=========================================

LKPJ Disorot Tajam, DPRD Kota Malang Ungkap Masalah Lama yang Tak Kunjung Tuntas

Rapat paripurna DPRD yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, Rabu (7/4/2026).
banner 120x600

PENAJATIM – Sorotan terhadap kualitas tata kelola pembangunan Kota Malang mengemuka dalam rapat paripurna DPRD yang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, Rabu (7/4/2026). Forum ini tidak sekadar formalitas tahunan, tetapi menjadi panggung evaluasi keras atas sejumlah sektor yang dinilai masih menyisakan persoalan mendasar.

Arif Wahyudi, juru bicara Fraksi PKB saat menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna.

Isu pendidikan menjadi salah satu titik kritik paling tajam. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai fungsi pengawasan di lingkungan sekolah belum berjalan sebagaimana mestinya. Juru bicara Fraksi PKB, Arif Wahyudi, menegaskan komite sekolah seharusnya berperan aktif sebagai pengawas kebijakan, bukan hanya menjadi pelengkap administratif yang melegitimasi keputusan kepala sekolah.

Di luar pendidikan, PKB juga menyoroti persoalan klasik penataan pedagang kaki lima (PKL). Lemahnya koordinasi antar organisasi perangkat daerah disebut sebagai akar masalah yang membuat penanganan tak kunjung tuntas. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat sekaligus pelaku usaha kecil yang justru membutuhkan kepastian ruang usaha.

Kritik lain datang dari Fraksi PDI Perjuangan yang menggarisbawahi ketimpangan antara angka pertumbuhan ekonomi dan dampaknya terhadap kesejahteraan warga. Juru bicara Fraksi PDIP, Eko Herdianto, mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tanpa pemerataan hanya akan menjadi angka di atas kertas, terutama jika tidak dibarengi pengendalian inflasi, khususnya harga pangan.

Sementara itu, Fraksi Gerindra menyoroti arah kebijakan anggaran yang dinilai belum cukup berpihak pada pembangunan infrastruktur. Minimnya porsi belanja modal disebut membuat sejumlah persoalan dasar, seperti kualitas jalan dan fasilitas publik, belum tertangani secara optimal.

Nada serupa menguat dari pimpinan DPRD. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengingatkan agar catatan yang berulang dalam LKPJ tidak berhenti sebagai rutinitas evaluasi tahunan tanpa perbaikan nyata. Ia mencontohkan persoalan kemacetan dan banjir yang terus muncul dari tahun ke tahun tanpa progres signifikan.

Menurutnya, pola penyelesaian masalah yang selalu dimulai dari awal hanya akan menguras anggaran dan energi tanpa hasil yang jelas. Ia menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan lintas periode agar setiap persoalan memiliki jejak penyelesaian yang terukur.

Di sisi eksekutif, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan seluruh pandangan fraksi telah diterima. Pemerintah Kota Malang, kata dia, akan menyampaikan jawaban resmi atas berbagai catatan tersebut dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan pekan depan.

Rangkaian kritik ini menegaskan satu pesan yang sama: pembangunan tidak cukup diukur dari capaian angka, tetapi dari sejauh mana kebijakan mampu menyentuh kebutuhan riil masyarakat dan diselesaikan secara berkelanjutan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *