=========================================

Air Bersih Diperkuat, Pemkot Malang Tata Ulang 47 SPAM Agar Lebih Profesional

banner 120x600

PENAJATIM – Upaya memperkuat layanan air bersih terus dilakukan Pemerintah Kota Malang. Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah menata ulang pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui pelantikan dan pembinaan pengurus asosiasi SPAM tingkat kota.

Agenda yang digelar di Graha Utama DPUPRPKP Kota Malang pada Senin (6/4/2026) itu dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat. Momentum ini sekaligus menjadi penanda awal penguatan kelembagaan SPAM dalam mendukung distribusi air bersih ke masyarakat.

Walikota Malang, Wahyu Hidayat

Dalam arahannya, Wahyu menekankan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni. Ia menyebut pembinaan ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengelolaan, mulai dari aspek teknis hingga pelayanan kepada warga.

“Ini pelantikan pengurus SPAM Kota Malang yang pertama, sekaligus pembinaan. Tujuannya agar mereka lebih profesional dalam mengelola SPAM, menjaga debit air, serta kualitas air yang disalurkan ke masyarakat,” ujar Wahyu.

Saat ini, tercatat sebanyak 47 unit SPAM beroperasi di berbagai wilayah Kota Malang. Seluruhnya bersinergi dengan Perumda Tugu Tirta dalam memenuhi kebutuhan air bersih, khususnya di area yang belum sepenuhnya terjangkau layanan utama.

Wahyu menjelaskan, keberadaan SPAM memiliki peran penting sebagai sistem pendukung. Kehadirannya diharapkan mampu memperluas cakupan layanan air minum daerah secara lebih merata.

“Total ada 47 SPAM. Ini menjadi bagian penting dalam melengkapi layanan yang sudah dilakukan oleh Perumda Tugu Tirta,” imbuhnya.

Di sisi lain, sejumlah persoalan turut disampaikan para pengurus SPAM, terutama terkait beban pajak air bawah tanah. Menanggapi hal tersebut, pemerintah kota berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Memang ada aturan Perda dan Undang-Undangnya. Keluhan itu akan kita kaji agar ada kepastian nilai, tentu tanpa melanggar ketentuan. Jika memungkinkan dan disetujui pusat serta provinsi, akan kita sesuaikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu memastikan bahwa pengelolaan SPAM tidak akan berdampak negatif terhadap ketersediaan air tanah, selama dilakukan secara bertanggung jawab dan memperhatikan aspek lingkungan.

“Kalau dikelola dengan baik dan menjaga lingkungan, ini justru bisa membantu pelayanan air bersih. SPAM ini sifatnya melengkapi, bukan menggantikan,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *