JAKARTA, PENAJATIM.COM – Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pengemudi transportasi online berinisial WAH (39) atas dugaan kekerasan seksual terhadap penumpangnya, SKD (20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan akuntabel, dengan menjunjung tinggi hak dan privasi korban.
“Pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan pelaku positif menggunakan narkoba,” kata Kombes Pol Budi Hermanto, Senin (6/4/2026). Ia menambahkan bahwa Direktorat PPA/PPO Polda Metro Jaya terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya korban lain.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan transportasi umum dan melapor jika menemukan kejahatan. “Kami juga melibatkan berbagai pihak guna memberikan pendampingan kepada korban,” tambah Kombes Pol Budi Hermanto.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama pengguna transportasi online. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan memberikan perlindungan kepada korban.
Masyarakat dapat melapor jika menemukan atau mengalami tindak kejahatan melalui layanan kepolisian. Polda Metro Jaya siap membantu dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. (lil).


















