JAKARTA, PENAJATIM – Wali Kota Malang, , menyebut capaian Kota Malang yang masuk tujuh besar nasional dalam pengelolaan sampah sebagai hasil kerja kolektif yang dijalankan secara konsisten.
Hal itu disampaikan Wahyu Hidayat usai menerima Sertifikat Menuju Kota Bersih dalam forum yang diselenggarakan di Gedung Balai Kartini , Rabu (25/2/2025).

Dalam penilaian tersebut, Kota Malang mencatat skor 71,45 dan menempati peringkat ke-7 terbaik nasional dari 35 kabupaten/kota penerima penghargaan. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, Kota Malang berada di posisi kedua. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq.
“Alhamdulillah, di tahun 2026 ini Kota Malang mendapatkan Sertifikat Menuju Kota Bersih. Peringkat ke-7 secara nasional dan ke-2 di Jawa Timur. Ini adalah persembahan bagi masyarakat Kota Malang,” ujar Wahyu Hidayat.

Menurut Wahyu Hidayat, capaian tersebut tidak diraih secara instan. Pemerintah Kota Malang melakukan penguatan sistem pengelolaan sampah mulai dari pengurangan di sumber, peningkatan kapasitas pengolahan, hingga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah rumah tangga.
Ia menegaskan kolaborasi lintas perangkat daerah, dukungan petugas kebersihan, serta kesadaran warga menjadi faktor utama peningkatan kinerja tersebut.
“Persoalan sampah tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri. Dibutuhkan kesadaran dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” tegas Wahyu Hidayat.

Lebih lanjut, Wahyu Hidayat menyatakan penghargaan ini akan menjadi pijakan untuk memperkuat implementasi program kebersihan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, termasuk Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden .
Ia berharap capaian tersebut menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara berkelanjutan di Kota Malang.


















