MALANG, PENAJATIM – DPRD Kota Malang menyoroti tata kelola Malang Creative Center (MCC) yang dinilai perlu bertransformasi agar tidak terus membebani anggaran daerah. Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menegaskan bahwa pusat kreatif tersebut harus bergerak menuju model bisnis yang adaptif dan berorientasi kemandirian.
Saat ini, biaya operasional MCC mencapai sekitar Rp 7,5 miliar per tahun dan masih sepenuhnya disokong APBD. Kondisi itu, menurut Bayu, tidak bisa dibiarkan berlangsung tanpa strategi jangka panjang yang jelas.
Ia mendorong Pemerintah Kota Malang mempelajari skema pengelolaan Solo Technopark yang telah berbentuk BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Model tersebut dinilai memberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, membuka peluang kemitraan dengan sektor swasta, sekaligus tetap menjaga fungsi pelayanan publik.
“Kalau ingin bertahan dan berkembang, MCC harus hidup. Produktif. Punya napas bisnis yang sehat,” tegas Bayu.
Menurutnya, MCC berpotensi menjadi episentrum ekonomi kreatif jika dikelola dengan pendekatan yang lebih progresif. Sejumlah opsi bisa dikembangkan, mulai dari kerja sama industri, pelatihan profesional berbayar, optimalisasi coworking space, hingga program inkubasi berbasis kebutuhan pasar.
Bayu juga mengingatkan agar APBD tidak terus menjadi penopang utama. Ketergantungan penuh pada anggaran daerah justru berisiko menghambat inovasi. Ia menilai MCC harus diarahkan menjadi pusat kreatif yang mandiri secara finansial sekaligus memberi dampak ekonomi nyata bagi warga Kota Malang.
Bagi Komisi B, transformasi ini bukan sekadar soal angka dalam laporan keuangan. Ini tentang keberanian mengubah pola lama menjadi ekosistem kreatif yang sustain, inklusif, dan benar-benar menggerakkan ekonomi kota.


















