=========================================
Berita  

Wali Kota Malang Tinjau Banjir Amprong, Siapkan Penanganan Bertahap Bersama BBWS Brantas

banner 120x600

PENAJATIM – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memilih turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi banjir di bantaran Sungai Amprong, Selasa (21/4/2026). Ia mendatangi kawasan Gang Miret dan Gang 12 yang dalam sebulan terakhir dilaporkan telah beberapa kali terdampak luapan air.

Di hadapan warga, Wahyu menyatakan kehadirannya untuk memastikan kondisi riil sekaligus mencari jalan keluar yang tepat. Ia menilai persoalan banjir di kawasan tersebut tidak bisa ditangani secara parsial karena berkaitan dengan aliran sungai yang melintasi wilayah kewenangan pemerintah pusat.

“Saya ingin melihat langsung kondisi di lapangan. Karena ini berdampak ke masyarakat, tentu harus segera dicarikan solusi,” ujarnya saat berdialog dengan warga.

Sejumlah warga mengeluhkan frekuensi banjir yang meningkat dalam dua tahun terakhir. Mereka menyebut, setiap hujan dengan intensitas cukup tinggi, air Sungai Amprong kerap meluap dan masuk ke permukiman.

Wahyu menjelaskan, Sungai Amprong berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas. Oleh karena itu, penyelesaian persoalan banjir harus dilakukan melalui koordinasi lintas instansi.

Ia menyebut, Pemerintah Kota Malang akan menginisiasi pertemuan bersama pihak terkait, termasuk BBWS Brantas, perangkat daerah, hingga pemerintah kelurahan. Selain itu, pendataan kepemilikan lahan di sempadan sungai juga akan dilakukan untuk mendukung langkah penanganan.

Menurutnya, banjir yang terjadi merupakan kiriman dari wilayah hulu. Meski di Kota Malang tidak terjadi hujan, debit air tetap bisa meningkat akibat curah hujan tinggi di daerah atas seperti Poncokusumo yang mengalir ke Sungai Amprong.

Kondisi sungai yang mengalami penyempitan dan sedimentasi tinggi turut memperparah situasi. Hal ini membuat kapasitas tampung air berkurang sehingga mudah meluap saat debit meningkat.

Pemerintah kota pun menyiapkan skema penanganan bertahap. Untuk jangka pendek, pengerukan sedimentasi menjadi langkah yang dipertimbangkan guna memperlancar aliran air. Sementara untuk jangka panjang, direncanakan pembangunan embung sebagai penampung air sementara sebelum dialirkan kembali ke sungai.

Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto, menambahkan bahwa kondisi sempadan sungai yang kini dipenuhi bangunan menjadi kendala serius. Selain mengganggu fungsi sungai, hal tersebut juga menyulitkan akses alat berat untuk kegiatan normalisasi.

Ia menegaskan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BBWS Brantas untuk merumuskan langkah teknis yang bisa dilakukan bersama.

“Penanganan ini tidak bisa sendiri. Harus ada sinergi dengan semua pihak, terutama yang memiliki kewenangan terhadap sungai,” ujarnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *