MALANG, PENAJATIM.COM – Posisi Sekretaris DPRD Kota Malang kini kosong usai Zulkifli Amrizal MSi dilantik sebagai Staf Ahli Hukum Setda Kota Malang. Meski terjadi kekosongan, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, memastikan kinerja lembaga legislatif tetap berjalan normal.
Pernyataan itu disampaikan Amithya kepada wartawan di Gedung DPRD, Jumat (1/8/2026).
Amithya menjelaskan, setiap kekosongan jabatan di lingkungan pemerintahan sudah memiliki mekanisme tersendiri. Untuk posisi Sekwan, opsi Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) akan ditempuh agar pelayanan kepada anggota dewan tidak terhenti.
“Tentu ada mekanismenya. Apakah nanti diisi pelaksana tugas (Plt) atau pelaksana harian (Plh), pasti ada mekanisme untuk mengisi jabatan yang kosong,” ujar Amithya.
Ia menambahkan, pelantikan Zulkifli merupakan bagian dari tahap awal penataan birokrasi yang dilakukan Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat. Proses serupa masih akan berlanjut.
“Pak Wali juga menyampaikan bahwa ini baru tahap awal. Masih ada rangkaian berikutnya. Jadi kita tunggu saja proses pengisian jabatan-jabatan yang masih kosong,” ungkapnya.
Menurut informasi, pengisian jabatan-jabatan kosong lainnya dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026 ini.
Terkait pengisian Sekwan definitif, Amithya menyebut mekanismenya sama dengan pengisian Sekretaris Daerah (Sekda), yakni melalui tahapan sesuai peraturan perundang-undangan.
DPRD sendiri tidak mengajukan kriteria khusus untuk calon Sekwan baru. Yang paling penting, kata Amithya, adalah kemampuan membangun sinergi dan koordinasi dengan unsur pimpinan serta anggota DPRD.
“Yang penting bisa bekerja bersama-sama dan bekerja dengan baik. Kami di DPRD juga tidak bisa bekerja sendiri. Jadi yang dibutuhkan adalah sinergi agar pelaksanaan tugas tetap berjalan optimal,” pungkasnya.
Dengan adanya mekanisme Plt/Plh, aktivitas kesekretariatan DPRD seperti fasilitasi rapat, administrasi persidangan, hingga dukungan anggaran dipastikan tetap berjalan hingga Sekwan definitif ditetapkan. (Zai).

















