MALANG, PENAJATIM.COM – DPRD Kota Malang menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Kota Malang tahun 2025 yang mencapai lebih dari 300 miliar rupiah. Dalam rapat paripurna penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2025, Senin (21/7/2026), DPRD meminta Pemerintah Kota Malang memprioritaskan penggunaan dana tersebut untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin dan Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita.
Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menyatakan Pemkot menerima seluruh catatan dari Badan Anggaran DPRD sebagai bentuk kontrol.
“Ya, siang ini kita paripurna terkait dengan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Malang. Tentu kami dari Pemerintah Kota Malang menerima dengan saksama karena ini bagian dari bentuk kontrol dari Teman-teman Banggar,” ujar Ali.
Ia menyebut rekomendasi dari Banggar akan ditindaklanjuti setelah pandangan fraksi yang diagendakan pada 27 Juli mendatang.
“Tentu beberapa catatan ada. Nanti setelah pandangan fraksi, kita tentu akan menindaklanjuti secara langsung semua rekomendasi baik dari Banggar dan semua fraksi yang ada di Kota Malang,” lanjutnya.
Salah satu sorotan utama adalah rendahnya realisasi belanja modal yang baru mencapai 12,54%. Padahal dalam aturan HKPD, belanja infrastruktur dianjurkan minimal 40%.
“Kalau di HKPD kan memang sudah ada beberapa aturan. Infrastruktur juga dianjurkan minimal 40%, dan tentu ini juga menjadi evaluasi bagi kami di Pemerintah Kota Malang untuk anggaran di 2027 untuk memperbaiki semuanya,” tegas Ali.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani. Ia menyebut catatan belanja modal rendah sudah berulang tiap tahun.
“Sekarang ini kan pencapaiannya masih 8% untuk belanja modal. Harapan kami di dalam rekomendasi kami target belanja modal itu 10 sampai 15% paling tidak, supaya tidak terlalu jauh dengan persentase belanja operasi,” kata Amithya.

“Belanja modal itu kan beberapa di antaranya itu adalah untuk masyarakat,” tambahnya.
Terkait SiLPA lebih dari 300 miliar, Ali menjelaskan angka tersebut berasal dari efisiensi dan pelampauan pendapatan PAD tahun sebelumnya.
“Iya, jadi efisiensi dan pelampauan pendapatan yang ditargetkan di tahun sebelumnya. Ada target PAD yang melebihi target, itu kan kemudian kita SiLPA-kan,” jelasnya.
Ia merinci, pelampauan PAD mencapai lebih dari 50 miliar rupiah yang akan digunakan dalam Perubahan APBD 2026 atau PAK.
“Pelampauannya 50 miliar lebih dari itu yang nanti kita gunakan di PAK itu. Nanti kita lihat di pembahasan pembiayaannya,” kata Ali.
Penggunaannya akan diprioritaskan untuk kebutuhan dasar masyarakat.
“Paling banyak terserap di itu untuk alokasi di pendidikan, kesehatan. Ya, SPM itulah yang menjadi standar kita itu, pelayanan minimal itu yang kemudian menjadi keutamaan,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan SiLPA yang sudah diaudit dapat digunakan untuk pembiayaan tahun 2026. Namun skema efisiensi tetap harus berjalan.
“Tahun ini yang jelas kita tetap ada skema efisiensi gitu. Jadi tema efisiensi tanpa mengurangi pelayanan terhadap masyarakat. Prinsipnya itu. Jadi intinya membuang hal-hal atau mengurangi hal-hal yang sifatnya itu bukan primer,” ujarnya.
Amithya juga menyinggung dana DBHCHT yang SiLPA-nya berulang tiap tahun. DPRD berencana berkonsultasi ke Kemendagri dan Kemenkeu agar dana tersebut bisa lebih optimal digunakan di Kota Malang. (Zai).

















