Berita  

Belanja Daerah Kota Malang Bertambah Rp149 Miliar, DPRD Ingatkan Waktu Tinggal Tiga Bulan

banner 120x600

PENAJATIM – Rencana penambahan belanja daerah Kota Malang dalam Perubahan APBD 2026 mendapat perhatian DPRD. Pasalnya, kenaikan anggaran hingga sekitar Rp149 miliar tersebut harus direalisasikan ketika waktu pelaksanaan anggaran tahun ini tinggal sekitar tiga bulan.

Dalam rancangan Perubahan APBD 2026, belanja daerah Kota Malang diproyeksikan meningkat 6,03 persen, dari sebelumnya Rp2,48 triliun menjadi sekitar Rp2,62 triliun.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita mengatakan, besarnya tambahan anggaran bukan persoalan utama. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan anggaran tersebut benar-benar mampu diterjemahkan menjadi program yang terlaksana hingga akhir tahun.

“Waktunya tinggal tiga bulan. Kemarin ada beberapa pengurangan sasaran program dan kebijakan karena anggarannya tidak cukup,” kata Amithya, Senin (31/8/2026).

Karena itu, DPRD meminta tambahan ruang fiskal dalam perubahan APBD diarahkan untuk kebutuhan yang memiliki urgensi dan sasaran jelas. Pemkot juga diminta memperhatikan kemampuan masing-masing perangkat daerah dalam menyerap anggaran.

Amithya mengatakan DPRD akan mencermati realisasi anggaran dari setiap perangkat daerah. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat sejauh mana program yang telah direncanakan benar-benar berjalan dan memberikan hasil sesuai target.

“Dari situ kita bisa melihat sudah dikerjakan apa, sampai mana, kemudian sasarannya tercapai atau tidak,” ujarnya.

Kenaikan belanja tersebut sebelumnya disampaikan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. Tambahan anggaran mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga hingga belanja transfer.

Belanja operasi tetap menjadi komponen terbesar dengan alokasi sekitar Rp2,45 triliun atau meningkat 5,48 persen. Di dalamnya, belanja pegawai bertambah sekitar Rp36,5 miliar menjadi Rp1,12 triliun. Sementara belanja barang dan jasa meningkat sekitar Rp87,4 miliar menjadi Rp1,21 triliun.

Pemkot juga menaikkan belanja hibah menjadi Rp102,9 miliar dan bantuan sosial menjadi Rp13,5 miliar.

Pada sisi lain, belanja modal mengalami kenaikan paling tinggi secara persentase. Pos tersebut bertambah 14,79 persen menjadi Rp163,3 miliar. Sementara belanja tidak terduga dialokasikan Rp6,37 miliar dan belanja transfer sebesar Rp1,5 miliar.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan penyesuaian belanja dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan pendapatan daerah, dana transfer serta penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).

“Ya, kita sesuaikan,” kata Wahyu ketika ditanya mengenai kenaikan belanja yang lebih tinggi dibandingkan proyeksi pertumbuhan pendapatan daerah.

Wahyu mengatakan besaran SiLPA yang akan digunakan masih dibahas bersama DPRD. Ia juga memastikan Pemkot telah mempertimbangkan keterbatasan waktu dalam menjalankan program yang masuk dalam perubahan APBD.

“Sudah kita pertimbangkan. Karena SiLPA kan waktunya juga pendek,” ujarnya.

Menurut Wahyu, terdapat sejumlah kebutuhan yang belum dapat diakomodasi dalam APBD awal 2026. Kebutuhan tersebut kemudian dimasukkan dalam perubahan anggaran dengan tetap menempatkan pendidikan, kesehatan dan infrastruktur sebagai sektor prioritas.

DPRD kemudian meminta sektor-sektor tersebut tidak hanya mendapatkan tambahan alokasi, tetapi juga memiliki sasaran yang jelas.

Amithya menilai sektor kesehatan perlu diperkuat karena masih terdapat kebutuhan perangkat daerah yang belum sepenuhnya terakomodasi dalam APBD awal. Pendidikan juga menjadi perhatian, khususnya terkait program bantuan pendidikan.

Ia meminta Pemkot mengevaluasi kembali penerima bantuan, termasuk program pemberian seragam sekolah, agar masyarakat yang memenuhi kriteria tidak terlewat.

“Apakah ada masyarakat kita yang tertinggal dalam program itu? Ini harus kita cek ulang,” katanya.

Selain pendidikan dan kesehatan, DPRD juga mendorong Pemkot memperkuat langkah mitigasi terhadap persoalan lingkungan. Kondisi cuaca yang berpotensi berubah dalam beberapa bulan ke depan dinilai perlu diantisipasi agar pemerintah memiliki kesiapan ketika terjadi persoalan di lapangan.

Dengan waktu pelaksanaan yang terbatas, DPRD menilai setiap tambahan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas dan mampu direalisasikan sebelum tutup tahun anggaran.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *