MALANG, PENAJATIM.COM – Angka kasus HIV di Kota Malang kembali naik tajam. Sepanjang Januari hingga Mei 2026, tercatat 186 kasus baru Orang dengan HIV . Jumlah itu sudah melampaui total kasus sepanjang 2025 yang tercatat sekitar 180 kasus.
Tingginya temuan kasus dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Malang. Sebagai kota pendidikan dengan mobilitas tinggi, DPRD mendorong penguatan pencegahan agar tidak semakin meluas.
Anggota DPRD Kota Malang Rendra Masdrajad Safaat menilai penanganan HIV tidak bisa hanya dilakukan saat kasus sudah muncul.
“Angka ini harus menjadi alarm serius bagi Kota Malang. Penanganan HIV tidak cukup hanya dilakukan ketika kasus sudah muncul, tetapi pencegahannya juga harus diperkuat sejak awal,” ujar Rendra, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, pendekatan medis saja tidak cukup. Perlu ada kebijakan yang menyentuh aspek sosial di masyarakat. Salah satu langkah konkret yang didorong Rendra adalah penguatan tata kelola rumah kos. Ia menilai pengawasan terhadap administrasi dan kepatuhan pengelola kos penting untuk meminimalkan potensi persoalan sosial.
“Tata kelola rumah kos perlu diperkuat, termasuk pengawasan terhadap administrasi dan kepatuhan pengelolanya. Ini menjadi salah satu langkah preventif untuk meminimalkan potensi persoalan sosial,” katanya.
Rendra juga menekankan pentingnya pelibatan perguruan tinggi, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan pemerintah dalam memberikan edukasi berkelanjutan, khususnya kepada generasi muda.
“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan medis. Kampus, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan pemerintah harus bersama-sama memberikan edukasi kepada generasi muda,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rendra mendorong peningkatan pengawasan terhadap praktik yang berpotensi menjadi faktor penyebaran HIV, termasuk prostitusi terselubung.
“Semua pihak harus bergerak bersama. Jangan sampai persoalan ini menjadi bom waktu yang semakin sulit dikendalikan,” tegasnya.
Ia berharap langkah pencegahan, edukasi, pengawasan, dan penanganan dapat dilakukan beriringan.
“Kota Malang adalah kota pendidikan dan harus menjadi tempat yang baik bagi generasi muda. Karena itu, kita harus bersama-sama memperkuat pencegahan agar generasi muda terlindungi dan Kota Malang tetap memiliki lingkungan yang sehat,” tutup Rendra Masdrajad Safaat. (Zai).

















