=========================================

Layanan 110 Bergerak Cepat, Pria yang Lempar Kaca dan Genteng di Purwantoro Diamankan Polisi

banner 120x600

PENAJATIM – Kepanikan sempat menyelimuti warga RT 13 RW 07 Kelurahan Purwantoro, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Rabu (17/6/2026) sore. Seorang pria diduga mengamuk dari dalam rumah bertingkat dan melemparkan pecahan kaca serta genteng ke arah jalan hingga membahayakan pengguna jalan dan rumah warga di sekitarnya.

Situasi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB itu segera dilaporkan warga melalui layanan darurat 110 Polresta Malang Kota. Tak lama berselang, petugas kepolisian bersama unsur keamanan wilayah tiba di lokasi untuk melakukan penanganan.

Ketua RW 07 Purwantoro, Mamik Sri Winarti, mengatakan informasi pertama diterimanya dari Wakil Ketua RW Ali Mujayin. Saat itu, ayah pelaku mendatangi rumah Ali dalam kondisi panik karena anaknya mengamuk di dalam rumah.

“Pak Wisnu, bapaknya pelaku, datang ke rumah Pak Ali sambil panik bilang anaknya marah-marah di dalam rumah. Ibunya juga ada di dalam, pagernya dikunci dari luar,” ujar Mamik.

Mendapat laporan tersebut, Mamik langsung menghubungi layanan 110 dan menyampaikan lokasi kejadian secara rinci. Ia mengaku respons petugas berlangsung cepat setelah laporan diterima.

“Saya lapor alamat lengkap RT 13 RW 07. Petugas bilang ‘ditunggu ya Bu’. Alhamdulillah petugas cepat datang,” katanya.

Sembari menunggu aparat tiba, pengurus lingkungan mengimbau warga menjauh dari area depan rumah pelaku. Langkah itu dilakukan untuk menghindari risiko terkena serpihan kaca yang berjatuhan ke jalan.

Anggota Patroli Polresta Malang Kota, Aiptu Atok Tri, menjelaskan laporan yang diterima menyebutkan adanya seseorang yang secara tiba-tiba melempar genteng dan kaca dari lantai atas rumah ke arah jalan.

“Informasi dari masyarakat, tiba-tiba dia marah-marah lalu melempar genteng dan kaca ke arah bawah ke jalan. Warga resah, lalu kami hubungi,” ujar Atok.

Tim yang terdiri dari Aiptu Atok Tri, Bripka Yudhis, dan Bhabinkamtibmas Purwantoro Aiptu Puji kemudian mendatangi lokasi. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke SPKT Polresta Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Tindak lanjut diserahkan ke SPKT, koordinasi dengan fungsi Reskrim dan Narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Linmas Kelurahan Purwantoro, Usman Ali, mengaku menjadi petugas pertama yang melakukan pengecekan setelah menerima instruksi dari Ketua RW. Saat tiba di lokasi, ia mendapati pecahan kaca telah berserakan di jalan akibat dilempar dari rumah bertingkat tersebut.

“Kaca dari rumah tingkat itu dihamburkan ke jalan,” kata Usman.

Ia menambahkan, dirinya mengenal orang tua pelaku, namun tidak memiliki hubungan dekat dengan yang bersangkutan. Menurutnya, pelaku diketahui baru keluar dari lembaga pembinaan beberapa waktu lalu.

Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik aksi tersebut. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, muncul dugaan adanya keterkaitan dengan ketergantungan terhadap obat-obatan terlarang, meski hal itu masih menunggu hasil penyelidikan resmi.

Setelah situasi terkendali dan pelaku diamankan, warga bersama petugas Linmas bergotong royong membersihkan pecahan kaca yang menutupi badan jalan. Aktivitas masyarakat kembali berjalan normal dan kondisi lingkungan berangsur kondusif.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *