JAKARTA, PENAJATIM.COM – Karier Irjen. Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum, di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan tren positif.
Dalam mutasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kapolri, ia resmi mendapatkan kenaikan pangkat dari Brigadir Jenderal (Brigjen) menjadi Inspektur Jenderal (Irjen), Kamis, (19/03/2026).
Kenaikan pangkat tersebut seiring dengan penunjukannya untuk mengemban jabatan strategis sebagai Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipikor) Polri.
Amanah ini menegaskan kepercayaan pimpinan Polri terhadap kapasitas dan integritasnya dalam menangani isu-isu krusial, khususnya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 tertanggal 27 Februari 2026.
Dalam surat itu, Irjen. Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum. ditetapkan menggantikan Cahyono Wibowo yang telah memasuki masa purnatugas.
Dengan jabatan barunya, Irjen. Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., M.Hum. akan memimpin Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri, unit yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi di tingkat nasional.
Posisi ini menuntut kepemimpinan yang kuat, profesionalisme tinggi, serta komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Kenaikan pangkat dan jabatan ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan kariernya di Polri, sekaligus diharapkan mampu memperkuat upaya institusi dalam memberantas tindak pidana korupsi secara lebih efektif dan berkelanjutan. (lil).


















