=========================================
Berita  

Satreskrim Polres Malang Ungkap Kronologi Pelaku Kubur Remaja di Sungai

Kasatreskrim Polres Malang Hafiz Prasetia Akbar. (Hmsresma).
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM.COM – Satreskrim Polres Malang mengungkap kronologi pembunuhan remaja perempuan HMZ (17) yang jasadnya ditemukan di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Pelaku, YDF (22), mengubur korban di tepi sungai karena panik dan takut perbuatannya diketahui warga sekitar.

“Pelaku mengaku panik dan takut diketahui warga karena lokasi tidak terlalu jauh dari rumah penduduk. Akhirnya tersangka memutuskan mengubur korban di tepi sungai,” kata AKP Hafiz Prasetia Akbar, Kasatreskrim Polres Malang, Selasa (24/2/2026).

Menurutnya, YDF menggali tanah dengan alat seadanya dan mengubur korban sedalam sekitar 50-70 sentimeter, lalu menutupnya dengan tanah dan karung semen. Motif penguburan ini untuk menghilangkan jejak dan menghindari kecurigaan warga sekitar.

“Korban dikubur dengan kedalaman kurang lebih 50 sampai 70 sentimeter, lalu ditutup tanah dan karung semen agar tidak mudah terlihat,” tegas AKP Hafiz.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad HMZ di aliran Sungai Kedung Winong pada 17 Februari 2026. Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak 11 Februari 2026 sebelum akhirnya terungkap menjadi korban pembunuhan yang dilakukan YDF. (lil).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *