Breaking News
Ambulans BRI Perluas Akses Kesehatan Warga Lumbang Resmi Pimpin Kodrat Kota Malang, Rendra Masdrajad Bidik Generasi Petarung Berprestasi Goes ke Kancah Asia, 4 Atlet UIBU Malang Tampil di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Bukan Sekadar Bantuan, BRI Kediri Dampingi 20 Keluarga Mustahik Setiap Pekan KEDIRI – Pendampingan kepada keluarga mustahik di Kediri dilakukan secara rutin, bukan hanya melalui pemberian bantuan. BRI Kediri bersama YBM BRILiaN menjalankan pembinaan kepada 20 keluarga melalui pertemuan yang digelar setiap minggu. Kegiatan berlangsung di Rumah Joglo, Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Materi pendampingan mencakup dua aspek, yakni penguatan spiritual dan kemampuan mengelola keuangan keluarga. Pada aspek spiritual, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap bersyukur, bertanggung jawab, saling mendukung dalam keluarga, serta memiliki tujuan hidup menjadi bagian dari pembinaan. Sementara dari sisi finansial, peserta belajar menyusun perencanaan keuangan, mengatur pendapatan dan pengeluaran, serta menyiapkan tabungan. Peserta juga dibekali pemahaman untuk membedakan kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumtif dan pengelolaan utang yang tidak sehat turut menjadi materi agar keluarga dapat membangun kebiasaan finansial yang lebih terukur. Branch Office Head BRI Kediri Adi Nugroho mengatakan, konsistensi pendampingan menjadi bagian penting dalam proses pemberdayaan. “Melalui YBM BRILiaN, kami ingin pendampingan yang diberikan dapat menyentuh kebutuhan keluarga secara lebih menyeluruh. Tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, tetapi juga memperkuat nilai spiritual yang dapat menjadi fondasi dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Dengan pertemuan yang dilakukan secara berkala, peserta memiliki kesempatan untuk mempelajari materi secara bertahap dan menerapkannya di lingkungan keluarga. “Kami berharap 20 keluarga mustahik yang mengikuti kegiatan ini semakin kuat secara spiritual dan semakin bijak dalam mengelola keuangan. Dengan pendampingan yang dilakukan secara konsisten, harapannya mereka dapat membangun keluarga yang lebih tangguh, memiliki perencanaan yang baik, dan secara bertahap semakin berdaya serta mandiri,” kata Adi. Kembali Independen, The Changcuters Bawa Album Baru ke Malang

Fraksi PKB Kota Malang Pilih Abstain dalam Pengesahan Perda PDRD

Ketua Fraksi PKB, Saniman Wafi
banner 120x600

MALANGKOTA, PENAJATIM.COM – DPRD Kota Malang telah menyetujui perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (12/6/2025). Namun, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memilih untuk abstain dalam pengesahan Perda tersebut.

Ketua Fraksi PKB, Saniman Wafi, menyatakan bahwa pihaknya mengusulkan ambang batas pajak jasa makanan dan minuman sebesar Rp25 juta hingga Rp30 juta per bulan, karena menilai ambang batas Rp15 juta per bulan yang disetujui dapat memberatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kecil dan pedagang kaki lima (PKL).

“Kalau di angka Rp15 juta, banyak tukang bakso, penjual nasi goreng, itu bisa kena pajak. Padahal itu omzet, bukan keuntungan bersih,” ujar Saniman.

Ia menambahkan bahwa seharusnya yang dikenakan pajak adalah pelaku usaha menengah ke atas, seperti restoran dan kafe.

Saniman memastikan bahwa Fraksi PKB akan terus mengawal agar pelaku UMKM dan PKL tidak terkena pajak dan akan mendorong agar hal ini dicantumkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang akan mengatur pelaksanaan teknis Perda PDRD tersebut. (lil).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *