MALANGKOTA, PENAJATIM.COM – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) melantik 36 calon advokat baru Peradi Kabupaten Malang, Selasa 10 Juni 2025.
Pelantikan ini menandai babak baru bagi para advokat muda dalam mengemban tugas sebagai penegak hukum dan keadilan.
Ketua DPN Peradi, Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M, menekankan pentingnya peran advokat dalam sistem hukum di Indonesia. “Advokat bukan hanya sekadar penasihat hukum, tetapi juga merupakan pilar penting dalam menjaga supremasi hukum dan keadilan di masyarakat,” ujarnya.
Luhut Pangaribuan juga mengingatkan para advokat baru untuk selalu mengikuti perkembangan teknologi yang semakin pesat, namun tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang, Agustian Siagian, SH, menyambut baik pelantikan ini dan berharap para advokat baru dapat menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat. “Kami percaya bahwa advokat baru ini akan membawa semangat dan energi baru dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum dan keadilan,” kata Agustian.
Dengan pelantikan ini, Peradi Kabupaten Malang semakin memperkuat barisan untuk mengawal keadilan dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat. (Ris).






























