MALANGKOTA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Jawa Timur (Jatim) menggelar musyawarah daerah (Musda) ke-4 di Savana Hotel, Sabtu (08/03/2025).
Musda DPD Ikadin tahun ini diikuti 12 perwakilan dewan pimpinan cabang (DPC) se Jawa Timur. Keduabelas DPC tersebut memiliki hak suara dalam Musda tahun ini.
Ketua terpilih Ikadin Jatim, Leo A Permana, SH, M.Hum mengatakan, sebelum dirinya terpilih, ia menjabat sebagai pelaksana tugas Ketua Ikadin Jatim. Karena sebelumnya, Ketua Ikadin Barlian Ganesi meninggal dunia pada 2023 lalu.
Dalam Musda itu, Leo A Permana terpilih secara aklamasi atau 12 suara dari 13 DPC Ikadin Jatim yang memiliki hak suara. Sebab 1 perwakilan Demisioner.
Menurut Leo, Ikadin Jatim dalam kurun waktu dua tahun terakhir serasa mati suri. Sebab, tidak ada kegiatan untuk kaderisasi yang digelar.
“Progam saya dengan bubuknya Ikadin, karena tidak ada kegiatan seperti pendidikan, ujian dan sumpah. InsyaAllah akan tetap melakukan rekrutmen anggota advokat profesional melalui ujian dan sumpah,” kata Leo.
“Kami juga akan memenuhi kuota keanggotaan kota dan kabupaten yang kosong. Itu misi awal kami,” imbuh Leo.
Disinggung tentang, kondisi hukum di Indonesia yang luar biasa saat ini, Leo mengaku akan bekerja maksimal. Dalam arti akan menjunjung tinggi kode etik advokat.
“Selama ini Ikadin baik didalam pemerintah, masyarakat, Alhamdulillah anggota Ikadin tidak pernah yang melanggar kode etik,” tegasnya.
Sebagai salah satu empat dari penegak hukum, Leo mengaku banyak rekrutmen advokat yang dianggap terlalu mudah. Dan saat ini, pihaknya akan selektif.
“Ikadin akan sedikit lebih selektif sehingga tidak menjadi advokat melanggar. Jadi Ikadin punya tiga prinsip, mulai hak asasi manusia, demokrasi dan kode etik, itu yang kedepan kami junjung tinggi,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC Ikadin Malang Raya, Fakhruddin Umasugi, SH, MH mengatakan, Musda yang keempat Ikadin Jatim ini ada dua orang yang mencalonkan diri. Tapi satu calon mengundurkan diri saat Musda berlangsung.
“Ada beberapa yang mencalonkan diri tapi saat penjaringan lalu mundur,” ujar Fakhruddin.
Fakhruddin mengungkapkan bahwa saat ini hukum di Indonesia sangat luar biasa. Sehingga, pihaknya memiliki beban tinggi untuk menjunjung tinggi hukum.
“DPD Ikadin saat ini berat, karena vakum 2 tahun. Kami harus benar-benar menjalankan organisasi sebagai advokat yang profesional,” pungkasnya. (Ris)

















