PENAJATIM – Isu keterbukaan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang kembali mengemuka. Kali ini, perhatian publik tertuju pada tidak lagi beredarnya informasi menu makanan kepada wali murid, yang sebelumnya sempat rutin dibagikan.
Anggota DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, menilai kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui forum resmi bersama para pelaksana program. Ia mendorong agar rapat koordinasi dengan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak ditunda, mengingat munculnya keresahan di tengah masyarakat.
“Sekarang sudah tidak ada yang share menu, beda dengan ketika Ramadan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Menurutnya, hilangnya kebiasaan berbagi menu kepada orang tua siswa menjadi kemunduran dari sisi transparansi. Padahal, pada periode sebelumnya, khususnya saat Ramadan, informasi tersebut masih dapat diakses oleh wali murid sebagai bentuk kontrol bersama.
Arief menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh melalui rakor lintas pihak. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan tidak terulangnya persoalan kualitas makanan yang sempat mencuat, seperti temuan menu tidak layak konsumsi.
“Seharusnya DPRD seperti disampaikan Bu Ketua segera melakukan rakor dengan stakeholder MBG, agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi,” katanya.
Ia tidak menampik bahwa padatnya agenda legislatif menjadi salah satu alasan belum terlaksananya rapat tersebut. Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban serta sejumlah rancangan peraturan daerah saat ini tengah menyita waktu DPRD. Namun demikian, ia meminta agar isu MBG tetap ditempatkan sebagai prioritas.
“Memang jadwal rapat untuk LKPJ dan pembahasan perda penuh, namun saya minta karena masalah MBG menyangkut publik yang cukup besar, agar dapat disegerakan,” jelasnya.
Arief juga memastikan akan segera menjalin komunikasi dengan pimpinan DPRD guna mempercepat pengawasan terhadap implementasi program tersebut.
“Saya akan komunikasi dengan pimpinan untuk menyegerakan pengawalan atas MBG,” ucapnya.
Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya keterbukaan informasi menu sebagai bagian dari mekanisme pengawasan publik. Dengan akses tersebut, wali murid dapat mengetahui sekaligus menilai kualitas makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka.
“Betul, apa sih beratnya difoto ditunjukkan ke wali murid,” tegasnya.
Ia pun menegaskan bahwa transparansi tidak boleh diposisikan sebagai opsi tambahan, melainkan menjadi kewajiban dalam setiap pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.


















