Berita  

KemenPANRB Dorong Zona Integritas UB Tak Sekadar Predikat, Layanan Mahasiswa Harus Makin Baik

banner 120x600

PENAJATIM – Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Universitas Brawijaya (UB) diarahkan tidak sekadar mengejar predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kementerian PANRB menekankan agar penguatan ZI benar-benar menghasilkan perubahan dalam kualitas pelayanan kepada mahasiswa.

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPANRB, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, dalam Workshop Strategi Internalisasi Pembangunan Zona Integritas di Perguruan Tinggi dalam Ekosistem Reformasi Birokrasi Berdampak di UB, Kamis (3/9/2026).

Erwan mengatakan UB menjadi salah satu perguruan tinggi yang mulai membangun ZI secara serius. Saat ini, satu unit di UB telah memperoleh predikat WBBM, sementara enam unit lainnya diusulkan mendapatkan predikat WBK.

“Kami sangat menyambut gembira dengan komitmen UB, dengan adanya inisiatif dan juga antusiasme dari Universitas Brawijaya di dalam membangun Zona Integritas di lingkungan perguruan tinggi. Ini termasuk dari sedikit perguruan tinggi kita yang sudah mulai membangun Zona Integritas,” kata Erwan.

Enam unit yang diusulkan memperoleh predikat WBK meliputi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Komputer (Filkom), Fakultas Peternakan (Fapet), Fakultas Sains, Teknologi, dan Matematika (FSTeM), Sekolah Pascasarjana, serta Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Kediri.

Menurut Erwan, ukuran keberhasilan ZI harus terlihat dari perubahan yang dirasakan langsung oleh pengguna layanan. Dalam konteks perguruan tinggi, mahasiswa menjadi salah satu pihak utama yang harus mendapatkan pelayanan yang semakin baik.

“Fokus utama dari pengembangan WBK maupun WBBM ini adalah kepada pelayanan, terutama kepada para mahasiswa,” ujarnya.

Penguatan tersebut juga berkaitan dengan upaya membangun lingkungan pendidikan tinggi yang semakin kuat terhadap praktik gratifikasi. Erwan menilai pemahaman mengenai integritas perlu dimiliki bersama, baik oleh mahasiswa maupun dosen.

“Harapannya dengan adanya WBK di UB, pelayanan kepada mahasiswa betul-betul menjadi lebih baik dan mengedepankan value atau nilai-nilai integritas. Tidak ada lagi praktik gratifikasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Erwan melihat penerapan ZI di kampus memiliki dampak jangka panjang. Dengan sekitar 70.000 mahasiswa, UB dinilai memiliki ruang besar untuk menanamkan pengalaman mengenai pelayanan berintegritas kepada generasi yang nantinya akan masuk ke berbagai sektor pekerjaan.

Mahasiswa yang terbiasa mendapatkan pelayanan transparan dan berintegritas selama berada di kampus, kata dia, berpeluang membawa pengalaman tersebut ketika memasuki dunia kerja.

“Integritas tidak hanya diajarkan, tidak hanya dipelajari di dalam teori-teori, tetapi betul-betul dilaksanakan dan itu akan menjadi habit, menjadi kebiasaan,” katanya.

Karena itu, pengalaman mahasiswa selama berada di lingkungan kampus dinilai penting untuk membentuk mereka sebagai calon agen integritas. Mereka diharapkan dapat menerapkan nilai tersebut ketika bekerja di birokrasi maupun sektor swasta.

Di tengah perkembangan digitalisasi, Erwan justru melihat teknologi sebagai instrumen yang dapat mempercepat reformasi birokrasi. Sistem digital memungkinkan proses bisnis dan penggunaan anggaran dipantau dengan lebih transparan.

“Dengan adanya teknologi digital itu jadi peluang bagi kami untuk membuat reformasi birokrasi makin bisa diobservasi,” ujarnya.

Dalam evaluasi terhadap paparan unit-unit di UB, Erwan juga melihat adanya pendekatan human-centric. Orientasi tersebut terlihat dari upaya unit kerja memperbaiki pengalaman mahasiswa dalam memperoleh layanan.

Ia mencontohkan adanya unit yang mampu menekan jumlah mahasiswa yang drop out sekaligus meningkatkan tingkat kepuasan layanan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pembangunan ZI mulai diarahkan pada hasil yang dapat dirasakan pengguna layanan.

“Dengan adanya ZI, WBK, dan WBBM, pelayanan publik menjadi lebih baik karena semuanya punya kesadaran untuk memberikan layanan terbaik bagi mahasiswa,” jelasnya.

Aspek kepuasan mahasiswa juga menjadi bagian penting dalam proses pengusulan predikat WBK maupun WBBM. Menurut Erwan, survei pelayanan publik harus menunjukkan adanya perbaikan sebelum sebuah unit diajukan memperoleh predikat tersebut.

“Bukan sebaliknya, setelah WBK WBBM baru disurvei, tetapi sebelum pengajuan saja dia harus menunjukkan bukti bahwa sudah melakukan perbaikan. Salah satunya tingkat kepuasan pelayanan publiknya itu baik,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Satuan Reformasi Birokrasi (SRB) UB, Dr. Ngesti Dwi Prasetyo, S.H., M.Hum., mengatakan capaian dan pengusulan unit kerja tersebut merupakan hasil proses yang dibangun UB sejak pencanangan ZI pada 2023.

Selama tiga tahun, berbagai pembenahan dilakukan secara bertahap, mencakup tata kelola sumber daya manusia, tata laksana, akuntabilitas, pengawasan hingga pelayanan publik.

“Ini buah yang ditanam sejak tahun 2023, di mana pencanangan Zona Integritas itu dilakukan UB secara bersama-sama di tahun 2023. Tiga tahun setelah itu tentu ada berbagai perbaikan, baik di bidang tata kelola SDM, tata kelola tatalaksana, akuntabilitas, pengawasan, maupun pelayanan publiknya,” kata Ngesti.

Ia menambahkan, penguatan ZI tidak menjadi tanggung jawab satu unit saja, tetapi merupakan komitmen bersama seluruh civitas akademika UB. Pelaksanaan pembangunan ZI tersebut mengacu pada nilai-nilai reformasi birokrasi yang diberikan Kementerian PANRB.

“Ini tentu saja menjadi komitmen bersama di seluruh civitas akademika di Universitas Brawijaya. Tentu saja dengan value dan nilai-nilai yang sudah diberikan oleh KemenPANRB, kami melaksanakan di Universitas Brawijaya,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *