Ketua DPRD Kota Malang Dorong Angkot Jadi Pengumpan Trans Jatim Hingga ke Permukiman

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita pada suatu kegiatan beberapa waktu lalu.
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM.COM — Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mendorong Pemerintah Kota Malang segera merancang skema agar angkutan kota (angkot) menjadi moda pengumpan atau feeder resmi bagi layanan Trans Jatim.

Dorongan itu disampaikan agar transportasi publik di Malang Raya tidak hanya melayani jalan protokol, tetapi bisa menjangkau langsung ke permukiman warga.

“Jangan sampai layanan Trans Jatim hanya efektif di jalan-jalan utama atau berhenti di jalan-jalan protokol. Kita ingin rangkaian transportasi publik ini berhasil,” ujar Amithya, Rabu (12/8/2026).

Menurutnya, Pemkot perlu bergerak cepat menyiapkan skema angkutan pengumpan untuk mendukung operasional Trans Jatim di wilayah Malang Raya.

Ia menilai angkot memiliki keunggulan karena sudah beroperasi dan hafal wilayah. Angkot juga mampu menjangkau koridor-koridor sekunder, gang, dan kawasan permukiman yang tidak bisa dilalui bus Trans Jatim berukuran besar.

“Keberadaan angkot seharusnya tidak diposisikan sebagai moda yang tersisihkan oleh program transportasi baru. Justru mereka mitra penting untuk memperluas jangkauan,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan integrasi ini penting untuk menjaga keberlanjutan mata pencaharian para sopir angkot yang selama ini melayani mobilitas warga.

“Ini menjadi solusi yang harus diambil agar sopir angkot tidak merasa tersisihkan akibat kehadiran program baru pemerintah,” tegasnya.

Dalam konsep yang diusulkan DPRD, akan ada pembagian peran yang jelas. Trans Jatim fokus melayani koridor utama antarkawasan di Malang Raya. Sementara angkot berperan sebagai pengumpan yang membawa penumpang dari permukiman menuju titik-titik halte Trans Jatim, dan sebaliknya.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita.

Skema ini diyakini dapat menghindari tumpang tindih rute antar moda transportasi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik.

“Dengan begitu, warga di perumahan tidak perlu jalan jauh ke halte. Cukup naik angkot pengumpan yang langsung terhubung ke Trans Jatim,” kata Amithya.

Agar rencana ini berjalan, pihaknya meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang segera merampungkan kajian teknis secara komprehensif.

Kajian tersebut mencakup pemetaan ulang rute angkot, penentuan titik henti dan titik transit, hingga mekanisme pengelolaan armada dan tarif agar terintegrasi.

“Ini harus dikaji detail. Jangan sampai nanti malah bentrok rutenya. Harus saling menguatkan,” ujarnya.

Amithya menyebut integrasi ini adalah bagian dari upaya membangun ekosistem transportasi publik di Kota Malang. Tujuannya agar masyarakat memiliki alternatif yang nyaman terhadap penggunaan kendaraan pribadi.

Di sisi lain, sistem yang terintegrasi juga diharapkan membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di dalam kota.

“Ini program bagus. Tinggal bagaimana mengorkestrasi transportasi eksisting yang kita punya. Ini harus jalan semua. Jangan sampai sudah ada program ini, kemudian menggantikan yang sudah ada,” pungkasnya.

Ia juga mendorong percepatan sinergi antara Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur agar kesiapan infrastruktur dan sistem feeder tidak tertinggal dari rencana realisasi koridor baru Trans Jatim di kawasan Malang Raya. (Zai).

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *