Breaking News
Ambulans BRI Perluas Akses Kesehatan Warga Lumbang Resmi Pimpin Kodrat Kota Malang, Rendra Masdrajad Bidik Generasi Petarung Berprestasi Goes ke Kancah Asia, 4 Atlet UIBU Malang Tampil di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Bukan Sekadar Bantuan, BRI Kediri Dampingi 20 Keluarga Mustahik Setiap Pekan KEDIRI – Pendampingan kepada keluarga mustahik di Kediri dilakukan secara rutin, bukan hanya melalui pemberian bantuan. BRI Kediri bersama YBM BRILiaN menjalankan pembinaan kepada 20 keluarga melalui pertemuan yang digelar setiap minggu. Kegiatan berlangsung di Rumah Joglo, Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Materi pendampingan mencakup dua aspek, yakni penguatan spiritual dan kemampuan mengelola keuangan keluarga. Pada aspek spiritual, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap bersyukur, bertanggung jawab, saling mendukung dalam keluarga, serta memiliki tujuan hidup menjadi bagian dari pembinaan. Sementara dari sisi finansial, peserta belajar menyusun perencanaan keuangan, mengatur pendapatan dan pengeluaran, serta menyiapkan tabungan. Peserta juga dibekali pemahaman untuk membedakan kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumtif dan pengelolaan utang yang tidak sehat turut menjadi materi agar keluarga dapat membangun kebiasaan finansial yang lebih terukur. Branch Office Head BRI Kediri Adi Nugroho mengatakan, konsistensi pendampingan menjadi bagian penting dalam proses pemberdayaan. “Melalui YBM BRILiaN, kami ingin pendampingan yang diberikan dapat menyentuh kebutuhan keluarga secara lebih menyeluruh. Tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, tetapi juga memperkuat nilai spiritual yang dapat menjadi fondasi dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Dengan pertemuan yang dilakukan secara berkala, peserta memiliki kesempatan untuk mempelajari materi secara bertahap dan menerapkannya di lingkungan keluarga. “Kami berharap 20 keluarga mustahik yang mengikuti kegiatan ini semakin kuat secara spiritual dan semakin bijak dalam mengelola keuangan. Dengan pendampingan yang dilakukan secara konsisten, harapannya mereka dapat membangun keluarga yang lebih tangguh, memiliki perencanaan yang baik, dan secara bertahap semakin berdaya serta mandiri,” kata Adi. Kembali Independen, The Changcuters Bawa Album Baru ke Malang

Bantah “Tangkap Lepas”, Kapolsek Kedungkandang: Kami Transparan dan Akuntabel

Kapolsek Kedungkandang, Kompol M Roichan. (istimewa).
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM – Beredarnya isu dugaan praktik “tangkap lepas” oleh oknum anggota Reskrim Polsek Kedungkandang dengan imbalan Rp10 juta langsung diklarifikasi. Kapolsek Kedungkandang, Kompol M. Roichan, menegaskan seluruh penanganan kasus narkoba dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Kamis (6/8/2026).

Isu tersebut muncul di media sosial dan sejumlah portal online terkait penanganan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kompol Roichan meluruskan bahwa Polsek Kedungkandang tidak melakukan penangkapan di lokasi. Pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, pihaknya justru menerima penyerahan dua orang dari warga dan petugas keamanan.

“Kami menerima penyerahan dua orang laki-laki berinisial AB (24), mahasiswa, dan NDP (26), buruh harian lepas. Keduanya diamankan warga bersama Didik Setiyawanto (47), petugas keamanan Perumahan Citra Pesona Buring Raya Kelurahan Wonokoyo,” jelas Kompol Roichan.

AB dan NDP diamankan karena diduga sedang melakukan transaksi narkotika di Jalan Manisa, Kelurahan Bumiayu, Kedungkandang.

“Kami perlu meluruskan informasi yang berkembang. Seluruh penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Bersamaan dengan penyerahan kedua orang tersebut, Didik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat N-2592-ADR, satu bungkus sedotan warna hitam yang diduga berisi sabu, dan satu unit telepon seluler dalam kondisi terkunci.

Dari hasil pemeriksaan awal, AB dan NDP mengaku diperintah oleh seorang laki-laki berinisial MFN alias Witok yang saat kejadian melarikan diri.

“Handphone yang ditemukan merupakan milik Witok. Tidak dapat langsung diperiksa karena terkunci menggunakan sandi atau pola,” terang Kompol Roichan.

Sementara itu, bungkus sedotan hitam yang diduga berisi sabu ditemukan di jalan sekitar lima meter dari lokasi kedua terduga diamankan, berdasarkan keterangan Didik.

Menanggapi isu adanya permintaan uang tebusan agar proses hukum tidak dilanjutkan, Kompol Roichan membantah keras.

“Kami membantah adanya praktik ‘tangkap lepas’ maupun permintaan sejumlah uang sebagaimana yang beredar di media sosial maupun beberapa platform media online. Penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh selama proses pemeriksaan,” ujarnya.

Ia menegaskan Polsek mengedepankan asas profesionalitas, kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap penanganan.

“Semua mekanisme penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Bahkan setelah pemeriksaan awal, AB dan NDP beserta sepeda motor dikembalikan kepada pihak keluarga sesuai hasil penanganan yang dilakukan penyidik.

Kompol Roichan mengajak masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami terbuka terhadap pengawasan dan siap memberikan penjelasan berdasarkan data serta kronologi yang sebenarnya. Kepercayaan masyarakat merupakan hal yang harus kami jaga melalui pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan sesuai aturan,” pungkasnya. (Zai).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *