=========================================
Berita  

DPRD Soroti Kelalaian Dapur MBG, Pemkot Diminta Ajukan Rekomendasi Sanksi

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Harvard Kurniawan
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM – Gelombang kritik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kota Malang terus bergulir. Setelah ditemukannya belatung dalam menu puding stroberi yang dibagikan ke salah satu SD di Kecamatan Lowokwaru, DPRD Kota Malang mendesak pemerintah daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas.

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Harvard Kurniawan, menilai kasus tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan dukungan terhadap program pemerintah tetap diberikan selama pelaksanaannya berjalan sesuai aturan. Namun, ketika terjadi kelalaian yang merugikan siswa, evaluasi harus dilakukan secara serius.

“Kalau programnya baik tentu kami dukung. Tapi kalau ada yang tidak beres, wajib kami kritisi. Kasus puding berisi belatung di Tulusrejo harus menjadi perhatian serius. Dapur pelaksana MBG harus bekerja lebih profesional dan berhati-hati,” ujarnya, Selasa 3 Maret 2026.

Menurut Harvard, pemerintah kota tidak bisa berlindung di balik alasan bahwa MBG merupakan program pemerintah pusat. Meski kewenangan utama ada di pusat, Pemkot Malang dinilai tetap memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kualitas makanan yang diterima siswa di daerahnya.

Ia mendorong Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, segera mengumpulkan seluruh pengelola dapur SPPG untuk diberikan pembinaan dan pengarahan. Forum tersebut penting untuk membangun komitmen bersama agar standar kebersihan dan keamanan pangan benar-benar dijalankan.

“Anggaran MBG ini berasal dari rakyat dan diperuntukkan bagi rakyat. Jangan sampai pelaksanaannya tidak maksimal hanya karena ada dapur yang tidak profesional,” tegasnya.

Harvard juga membuka ruang bagi wali murid untuk lebih aktif menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak dapur jika menemukan makanan yang tidak layak konsumsi. Pengawasan, menurutnya, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat.

Lebih jauh, ia meminta Pemkot Malang berani menyurati pemerintah pusat jika ditemukan pelanggaran serius. Rekomendasi resmi dari daerah dinilai penting, termasuk jika perlu mengusulkan pencabutan kerja sama terhadap dapur yang terbukti lalai.

“Kenapa tidak pemerintah kota memberikan rekomendasi ke pusat ketika ada dapur yang tidak kompeten? Kalau memang perlu, usulkan pencabutan kemitraannya,” tandasnya.

Ia mengingatkan, satu dapur yang bermasalah bisa mencoreng citra pelaksana MBG lainnya yang sudah bekerja sesuai prosedur. Karena itu, langkah tegas justru diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program tersebut.

Sebelumnya, sejumlah wali murid di wilayah Lowokwaru mengeluhkan temuan belatung dalam puding stroberi yang dibagikan pada Selasa pagi. Pihak sekolah kemudian mengimbau agar menu tersebut tidak dikonsumsi dan dibuang. Bahkan, ada orangtua yang mengaku anaknya pernah mengalami gangguan kesehatan setelah mengonsumsi susu dari paket MBG sebelumnya, sehingga kini memilih tidak lagi memakan menu yang diterima.

Pihak SPPG Tulusrejo 2 sendiri telah mengakui adanya kelalaian dalam proses pengolahan dan menyampaikan permohonan maaf. Mereka menyatakan siap bertanggung jawab serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional dapur.

Bagi DPRD, kejadian ini harus menjadi momentum perbaikan sistem pengawasan. Program yang bertujuan meningkatkan gizi siswa tidak boleh tercoreng oleh kelalaian teknis yang sebenarnya dapat dicegah dengan standar kerja yang disiplin dan transparan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *