=========================================

Data Valid, Hak Terpenuhi: Lapas Malang Gandeng Disdukcapil Rekam Biometrik WBP

Data Valid, Hak Terpenuhi: Lapas Malang Gandeng Disdukcapil Rekam Biometrik WBP, Selasa 28 April 2026. (Sumber L'SIMA).
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM.COM – Komitmen pemenuhan hak warga binaan terus diperkuat Lapas Kelas I Malang. Sebanyak 2.397 warga binaan pemasyarakatan telah tuntas menjalani pemadanan Nomor Induk Kependudukan dan perekaman biometrik, hasil sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang serta Disdukcapil Kota Batu, Selasa (28/4/2026).

Langkah ini memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah dan terverifikasi. Data valid tersebut jadi kunci pembuka akses layanan dasar, terutama pengajuan sebagai Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan. Proses berlangsung tertib di dalam lapas dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban.

Dari 2.397 data yang dipadankan, seluruhnya dinyatakan memiliki NIK valid dan siap digunakan sebagai dasar pengajuan PBI BPJS Kesehatan. Bagi warga binaan yang sebelumnya belum pernah rekam biometrik, pendataan dilakukan menyeluruh di lapas.

Validasi ini bukan sekadar urusan administrasi. Ini jadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberi perlindungan dan jaminan sosial bagi warga binaan. Dengan NIK yang valid, akses layanan kesehatan terbuka lebih luas dan proses administrasi layanan lain diharapkan berjalan lebih optimal.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Agung Sulistyo, menegaskan kolaborasi lintas instansi sangat penting dalam mendukung program pembinaan. Menurutnya, sinergi dengan Disdukcapil adalah langkah konkret memastikan hak warga binaan terpenuhi, khususnya administrasi kependudukan dan akses layanan kesehatan.

“Kami sangat mendukung penuh sinergi antara Lapas dengan dinas terkait, karena ini menjadi bagian penting dalam pemenuhan hak warga binaan, khususnya untuk mendapatkan layanan kesehatan melalui PBI BPJS. Dengan data yang valid, diharapkan warga binaan juga dapat memperoleh hak-hak pelayanan dari negara secara lebih akurat dan optimal,” ujar Agung.

Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Disdukcapil Kabupaten Malang dan Disdukcapil Kota Batu atas dukungan yang luar biasa. Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkala.

“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan luar biasa dari Disdukcapil. Ke depan kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala agar seluruh warga binaan tetap terdata dengan baik serta hak-haknya dapat terpenuhi secara optimal,” tambahnya.

Validasi NIK ini mencerminkan komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung tertib administrasi kependudukan secara berkelanjutan, sekaligus memastikan tidak ada warga binaan yang tertinggal dari akses pelayanan negara. (Zai).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *