=========================================

Doktif Berikan Kesaksian Menegaskan Dugaan Pemerasan oleh Isa Zega

Samira Farahnaz atau lebih dikenal sebagai Doktif atau dokter detektif hadir menjadi saksi dari JPU dalam sidang terdakwa Isa Zega, Selasa (15/4/2025).
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM.COM – Kasus hukum yang melibatkan terdakwa Isa Zega semakin mendapat perhatian publik, terutama setelah kesaksian yang diberikan oleh Samira Farahnaz, yang lebih dikenal sebagai Doktif atau dokter detektif, pada sidang yang digelar pada Selasa (15/4/2025). Sebagai saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Doktif mengungkapkan bukti-bukti yang semakin memperkuat dugaan bahwa Isa Zega telah menyerang kehormatan Shandy Purnamasari, yang juga mengarah pada indikasi pemerasan.

Dalam keterangannya, Doktif mengungkapkan bahwa video-video yang telah diproduksi oleh terdakwa, salah satunya yang mengulang-ulang sebutan nama “Shandy Shaundhesip,” dengan jelas mengarah pada pemilik MS Glow, Shandy Purnamasari. “Dari video-video yang bisa kita lihat, Sahrul dengan jelas mengucapkan nama Shandy Purnamasari yang berulang kali, ini sudah sangat jelas mengarah pada pemilik MS Glow,” tegasnya.

Samira Farahnaz atau lebih dikenal sebagai Doktif atau dokter detektif hadir menjadi saksi dari JPU dalam sidang terdakwa Isa Zega, Selasa (15/4/2025).

Doktif menambahkan bahwa meskipun terdakwa memiliki hak untuk membela diri, bukti yang ada, terutama yang terkait dengan rekaman video yang disimpan oleh terdakwa, akan menjadi pertimbangan penting dalam keputusan hakim. “Alhamdulillah, hakim memberikan kesempatan untuk melihat lebih jauh, bukan hanya berdasarkan screenshot, tetapi juga dari video-video yang telah dibuat oleh Sahrul,” ujarnya.

Selain video, Doktif juga menyebutkan adanya percakapan dalam bentuk chat antara Isa Zega dan pihak-pihak terkait yang belum sempat dipaparkan di persidangan. Menurut Doktif, percakapan ini menjadi petunjuk lebih lanjut tentang dugaan pemerasan yang dilakukan terdakwa. “Berdasarkan percakapan yang ada, saya menduga ada sesuatu di balik ini, dan kemungkinan besar ujung-ujungnya adalah uang,” tambahnya.

Salah satu poin penting yang disampaikan Doktif adalah mengenai permintaan pertemuan yang dilakukan oleh Isa Zega dengan Shandy Purnamasari. Menurutnya, dugaan pemerasan sangat kuat terlihat dari permintaan tersebut. “Mengapa terdakwa meminta bertemu dengan Shandy? Kalau bukan untuk tujuan yang berkaitan dengan uang, bisa jadi ini bentuk pemerasan,” ujar Doktif dengan tegas.

Dalam penjelasannya, Doktif juga menyampaikan bahwa berdasarkan bukti-bukti yang ada, terdapat indikasi bahwa terdakwa berniat meminta sejumlah uang yang lebih besar untuk diam, seperti yang terlihat dari beberapa konten yang dibuat oleh Isa Zega yang menyebutkan angka-angka uang, mulai dari 10 juta hingga lebih dari satu miliar rupiah.

Meski menghadapi pertanyaan dari tim kuasa hukum terdakwa, yang diwakili oleh Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief, Doktif tetap menunjukkan keteguhan dalam memberikan kesaksian yang obyektif dan faktual. “Saya yakin hakim bisa objektif dan tidak terjebak pada pembelaan-pembelaan yang dilontarkan terdakwa,” ujar Doktif dengan percaya diri.

Tangguh dalam menghadapi tekanan, Doktif juga mengungkapkan bagaimana ia pernah ditantang untuk bersumpah atas nama Al-Qur’an oleh Isa Zega, dan ia dengan tegas membantah klaim-klaim yang tidak benar yang disampaikan oleh terdakwa. “Saya bersumpah atas Al-Qur’an bahwa apa yang dikatakan terdakwa tidak benar,” tegasnya.

Di luar kasus ini, Doktif dikenal sebagai sosok yang aktif dalam menyelidiki klaim produk kecantikan yang beredar di pasaran. Dengan pengalaman lebih dari 17 tahun di dunia kecantikan, ia mulai melakukan review terhadap berbagai produk skincare pada Januari 2024. Tujuan dari ulasan tersebut adalah untuk memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat mengenai kualitas produk yang mereka konsumsi.

“Saya melakukan uji lab terhadap produk-produk yang beredar di pasaran dengan biaya sendiri, untuk memastikan apakah kandungannya sesuai dengan yang dikatakan oleh pemilik produk,” jelasnya. Doktif mengungkapkan bahwa fenomena “flexing” oleh pemilik skincare, yang sering kali menunjukkan kekayaan untuk menarik pembeli, membuatnya tertarik untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terhadap produk-produk yang dipasarkan secara luas.

Bahkan, Doktif juga melakukan uji terhadap produk MS Glow, yang hasilnya ternyata sesuai dengan standar yang tercantum dalam jurnal ilmiah terkait. “Saya sudah melakukan uji coba terhadap dua produk MS Glow pada Juni 2024, dan hasilnya sesuai dengan standar yang ada,” ujarnya, menanggapi pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto.

Sidang yang berlangsung pada hari tersebut menunjukkan ketegangan yang berbeda dibandingkan dengan sidang-sidang sebelumnya. Dalam proses persidangan, Doktif tetap mempertahankan sikap profesional dan tegas dalam menyampaikan bukti-bukti yang ada, meski menghadapi tekanan dari tim kuasa hukum terdakwa. Dengan adanya kesaksian dari Doktif, publik semakin melihat dengan jelas potensi pemerasan yang dilakukan oleh Isa Zega dan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini.

Doktif mengakhiri keterangannya dengan optimisme bahwa proses hukum yang objektif akan mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban. “Insya Allah hakim akan melihat semuanya secara objektif dan tidak terpengaruh oleh pembelaan terdakwa,” tutupnya.

Dengan langkah tegas dan komitmen untuk melawan praktik tidak benar di dunia kecantikan, Doktif menunjukkan bahwa ia tidak hanya berperan sebagai saksi dalam kasus ini, tetapi juga sebagai sosok yang peduli terhadap keadilan dan kebenaran yang harus ditegakkan dalam masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *