PENAJATIM – Target pendapatan daerah menjadi salah satu titik perhatian DPRD Kota Malang dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2027. Badan Anggaran (Banggar) meminta kenaikan target pendapatan tidak sekadar ditetapkan secara nominal, tetapi ditopang pemutakhiran data objek pajak dan perencanaan yang terukur.
Catatan tersebut disampaikan setelah DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota Malang menyepakati KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna, Selasa (22/9/2026). Kesepakatan itu menjadi pijakan untuk melanjutkan penyusunan Rancangan APBD 2027.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, mengatakan penguatan pendapatan perlu dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Salah satu yang ditekankan adalah pembaruan data objek pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), yang harus ditunjang sumber daya manusia untuk pendataan serta pengendalian.
“Banggar mengingatkan agar peningkatan target pendapatan dibarengi perencanaan yang presisi, terukur dan berbasis data, agar memiliki dasar perhitungan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lelly.
Sorotan Banggar tidak berhenti pada sisi pendapatan. Dalam rancangan belanja, DPRD meminta kebijakan anggaran memberi ruang lebih besar pada penguatan UMKM melalui kemudahan akses pembiayaan. Salah satu skema yang didorong adalah Kredit Usaha Daerah dengan subsidi bunga.
Pendidikan juga masuk dalam daftar kebutuhan yang diminta mendapat perhatian dalam APBD 2027. Banggar mencatat sejumlah kebutuhan, mulai dari insentif guru sekolah swasta, program seragam gratis, beasiswa, rehabilitasi sarana dan prasarana hingga kebutuhan rekrutmen guru baru.
Di luar dua sektor tersebut, DPRD turut meminta pemerintah menyiapkan kebutuhan anggaran untuk menghadapi Porprov Jawa Timur 2027. Kepastian dukungan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Universal Health Coverage (UHC) juga menjadi bagian dari catatan pembahasan.
Sektor transportasi turut mendapat perhatian melalui dorongan penguatan konektivitas menggunakan koridor Trans Jatim. Catatan ini menempatkan persoalan mobilitas sebagai bagian dari pembahasan anggaran daerah, bukan sekadar urusan pembangunan fisik.
Pengelolaan 26 pasar rakyat juga menjadi perhatian Banggar. DPRD mengingatkan peningkatan target retribusi harus berjalan beriringan dengan kualitas pelayanan kepada pedagang dan masyarakat. Aspek kebersihan, keamanan serta pemeliharaan fasilitas pasar turut diminta menjadi perhatian.
Persoalan aset daerah menjadi catatan lainnya. Banggar mendorong percepatan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) melalui kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemerintah daerah juga diminta menyusun peta jalan penyelesaian persoalan aset sekaligus memperkuat pengamanannya untuk mengantisipasi sengketa.
Secara materiil, Banggar menyatakan rancangan KUA-PPAS APBD 2027 dapat diteruskan ke tahapan berikutnya. Setelah kesepakatan tersebut, Pemkot Malang akan masuk pada tahapan penyusunan Rancangan APBD 2027, termasuk penerbitan Surat Edaran Wali Kota sebagai pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan program dan prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“KUA dan PPAS ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan program, kegiatan, serta prioritas pembangunan Kota Malang yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Wahyu.
Sebelumnya, Pemkot Malang telah menyampaikan bahwa arah KUA-PPAS 2027 mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan sosial, produktivitas daerah, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, penguatan birokrasi serta intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dan retribusi daerah.
Wahyu juga berharap komunikasi antara eksekutif dan legislatif tetap terjaga dalam tahapan penyusunan APBD berikutnya.
“Saya berharap sinergi dan komunikasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif ini terus ditingkatkan demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kota Malang,” tegasnya.

















