MALANG, PENAJATIM.COM – Kemacetan akut di kawasan Pasar Induk Gadang bakal segera diurai. DPRD Kota Malang memastikan kesiapan proyek jalan sepanjang 674 meter di Pasar Gadang mulai dikerjakan tahun ini.
Kepastian itu disampaikan Anggota DPRD Kota Malang Fraksi PKS, Rendra Masdrajad Safaat, usai sidak bersama Komisi C ke lokasi Pasar Gadang, Kamis (7/5/2026). Jalan baru ini digadang jadi solusi mengembalikan fungsi konektivitas antarwilayah di selatan Kota Malang yang selama ini terhambat.
“Kami turun langsung ke lokasi untuk memastikan proyek ini berjalan lancar karena pengerjaan diperkirakan berlangsung enam bulan,” ujar Rendra.
Ia menegaskan proyek 674 meter ini bukan proyek tunggal. Jalan baru tersebut merupakan bagian dari penataan besar kawasan Pasar Induk Gadang yang bertahun-tahun dinilai semrawut dan jadi biang kemacetan.
“Proyek ini sangat dinanti-nantikan karena menjadi bagian dari penataan besar kawasan Pasar Induk Gadang untuk mengurangi kemacetan,” ungkapnya.

Selama ini, Pasar Gadang jadi simpul krusial arus lalu lintas Malang selatan. Aktivitas pasar, bongkar muat, dan kendaraan pribadi bercampur tanpa jalur pengurai. Dengan jalan baru, arus kendaraan diproyeksi lebih lancar dan mobilitas warga kembali optimal.
Rendra menekankan kunci sukses proyek ada di pengawasan. Ia memastikan Komisi C akan mengawal ketat dan melakukan peninjauan berkala sampai pembangunan selesai. Targetnya, proyek rampung tepat waktu dalam 6 bulan sejak dikerjakan.
“Peninjauan akan terus dilakukan hingga proyek selesai agar pembangunan berjalan tepat waktu,” tegas Rendra.
Ia menambahkan, konsistensi pengawasan penting agar kualitas jalan terjaga dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. DPRD tak ingin proyek molor karena akan berdampak langsung ke kemacetan yang sudah parah.
Pemkot Malang menargetkan jalan 674 meter ini jadi penopang utama penataan kawasan selatan. Jika selesai sesuai jadwal, kemacetan Pasar Gadang diprediksi berkurang signifikan dan distribusi barang di Pasar Induk lebih efisien. (Zai).


















