Breaking News
Resmi Pimpin Kodrat Kota Malang, Rendra Masdrajad Bidik Generasi Petarung Berprestasi Goes ke Kancah Asia, 4 Atlet UIBU Malang Tampil di Asian Games Aichi-Nagoya 2026 Bukan Sekadar Bantuan, BRI Kediri Dampingi 20 Keluarga Mustahik Setiap Pekan KEDIRI – Pendampingan kepada keluarga mustahik di Kediri dilakukan secara rutin, bukan hanya melalui pemberian bantuan. BRI Kediri bersama YBM BRILiaN menjalankan pembinaan kepada 20 keluarga melalui pertemuan yang digelar setiap minggu. Kegiatan berlangsung di Rumah Joglo, Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Materi pendampingan mencakup dua aspek, yakni penguatan spiritual dan kemampuan mengelola keuangan keluarga. Pada aspek spiritual, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap bersyukur, bertanggung jawab, saling mendukung dalam keluarga, serta memiliki tujuan hidup menjadi bagian dari pembinaan. Sementara dari sisi finansial, peserta belajar menyusun perencanaan keuangan, mengatur pendapatan dan pengeluaran, serta menyiapkan tabungan. Peserta juga dibekali pemahaman untuk membedakan kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumtif dan pengelolaan utang yang tidak sehat turut menjadi materi agar keluarga dapat membangun kebiasaan finansial yang lebih terukur. Branch Office Head BRI Kediri Adi Nugroho mengatakan, konsistensi pendampingan menjadi bagian penting dalam proses pemberdayaan. “Melalui YBM BRILiaN, kami ingin pendampingan yang diberikan dapat menyentuh kebutuhan keluarga secara lebih menyeluruh. Tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, tetapi juga memperkuat nilai spiritual yang dapat menjadi fondasi dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Dengan pertemuan yang dilakukan secara berkala, peserta memiliki kesempatan untuk mempelajari materi secara bertahap dan menerapkannya di lingkungan keluarga. “Kami berharap 20 keluarga mustahik yang mengikuti kegiatan ini semakin kuat secara spiritual dan semakin bijak dalam mengelola keuangan. Dengan pendampingan yang dilakukan secara konsisten, harapannya mereka dapat membangun keluarga yang lebih tangguh, memiliki perencanaan yang baik, dan secara bertahap semakin berdaya serta mandiri,” kata Adi. Kembali Independen, The Changcuters Bawa Album Baru ke Malang Keributan di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Bibir Zulham Mubarok Berdarah
Berita  

Tingkatkan Literasi Hukum Pedagang, Kejari Kota Malang Hadir dalam Program “SEPASAR PEDAS” di Pasar Oro-Oro Dowo

banner 120x600

PENAJATIM – Kejaksaan Negeri Kota Malang terus berkomitmen memberikan perlindungan hukum dan edukasi preventif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro. Hal ini diwujudkan melalui partisipasi aktif sebagai narasumber dalam kegiatan “SEPASAR PEDAS” (Sekolah Pasar Pedagang Cerdas) yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 5 Mei 2026 di area Pasar Oro-Oro Dowo, Klojen ini, menyasar para pedagang pasar tradisional agar lebih melek hukum dan memiliki akuntabilitas dalam menjalankan usahanya.

*Poin Utama Sosialisasi*

Dalam sesi yang berlangsung komunikatif, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Malang, M. Fathony Rizky Noorizain, S.H., M.H. (Kasubsi II Seksi Intelijen), menyampaikan sejumlah materi krusial bagi ekosistem pasar, di antaranya:

– Perlindungan Konsumen & Etika Bisnis: Mengingatkan pedagang akan kewajiban mematuhi UU Perlindungan Konsumen, terutama ketepatan tera ulang timbangan dan memastikan barang dagangan bebas dari masa kedaluwarsa atau status ilegal.

– Fungsi Preventif Kejaksaan: Kejaksaan membuka ruang konsultasi hukum gratis bagi pedagang yang menghadapi sengketa perdata ringan di lingkungan pasar.

– Gerakan Anti-Pungli: Memberikan pemahaman tegas agar pedagang tidak melayani praktik pungutan liar dan berani melaporkan indikasi penyalahgunaan wewenang.

– Waspada Pinjol & Rentenir: Mengedukasi pedagang mengenai risiko jeratan pinjaman online ilegal dan mendorong pemanfaatan fasilitas kredit resmi atau koperasi yang terverifikasi.

 

*Sinergi Lintas Sektoral*

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kabid Perdagangan Diskopindag Kota Malang, Luh Putu Eka Wilantari, S.H., M.Hum., Tenaga Ahli Dinas Kesehatan, Kustiningtyas, SKL, serta Kepala Pasar Oro-Oro Dowo, Fitri Nurhayati. Sinergi ini menunjukkan kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan kenyamanan di sektor perdagangan rakyat.

“Kehadiran Kejaksaan di tengah pasar bertujuan memberikan legal security atau kepastian hukum bagi pedagang. Jika pedagang merasa aman dan paham aturan, stabilitas harga dan kualitas pangan di Kota Malang akan terjaga dengan baik,” ujar M. Fathony Rizky Noorizain.

 

*Harapan Ke Depan*

Melalui format sekolah pasar yang santai namun informatif, diharapkan kesadaran hukum pedagang meningkat secara signifikan. Kejaksaan Negeri Kota Malang menyarankan agar program SEPASAR PEDAS dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di pasar-pasar tradisional lainnya sebagai langkah preventif meminimalisir pelanggaran hukum di sektor ekonomi kerakyatan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *