=========================================
Berita  

Empat Ranperda Kota Malang Dibedah di Pansus, RTH dan Transportasi Jadi Fokus Utama

banner 120x600

PENAJATIM – Pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis di Kota Malang memasuki fase pendalaman setelah DPRD setempat membentuk panitia khusus (pansus). Langkah ini diambil menyusul penyampaian jawaban Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, atas pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026.

Empat ranperda yang menjadi fokus meliputi fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH), penyelenggaraan penanaman modal, serta pengaturan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ). Keseluruhan regulasi ini dinilai menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat kota. 

Dalam keterangannya, Wahyu Hidayat memberi perhatian khusus pada isu ruang terbuka hijau dan transportasi. Ia menilai pemenuhan RTH dengan target 20 persen menjadi tantangan besar di tengah laju pembangunan yang terus meningkat, sehingga memerlukan keterlibatan berbagai pihak.

“Pemenuhan RTH tidak mudah di tengah pembangunan kota yang masif. Ini butuh kolaborasi, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya Ranperda LLAJ sebagai instrumen untuk membenahi persoalan transportasi yang semakin kompleks. Menurutnya, karakter arus kendaraan di Kota Malang yang bercampur antara lokal dan regional menjadi salah satu faktor utama kemacetan.

“Pergerakan kendaraan di Kota Malang ini campur, ada lokal dan lintas daerah. Lewat ranperda ini kita tata agar lebih tertib, termasuk kemungkinan penataan ulang rute angkutan umum,” kata Wahyu.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyebut jawaban yang disampaikan Wali Kota masih bersifat umum dan akan diperdalam dalam pembahasan di tingkat pansus. Ia menegaskan proses ini menjadi tahap krusial untuk menguji kualitas substansi setiap pasal.

“Ini baru tahap awal. Di pansus nanti kita dalami secara menyeluruh dengan melibatkan tim Pemkot, tenaga ahli, dan masukan publik melalui public hearing,” ujar Trio.

DPRD juga menaruh perhatian pada Ranperda Narkotika yang dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat dukungan anggaran dalam upaya pencegahan. Di sisi lain, Ranperda Penanaman Modal diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Wahyu memastikan seluruh masukan fraksi akan menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan ranperda. Ia menegaskan pembahasan lanjutan akan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait agar hasil akhirnya dapat diimplementasikan secara efektif.

“Semua pandangan fraksi sudah kami jawab. Selanjutnya kita dalami bersama pansus DPRD agar regulasi ini benar-benar aplikatif dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ucapnya.

DPRD menargetkan proses pembahasan berjalan optimal sehingga keempat ranperda tersebut dapat segera disahkan. Regulasi ini diharapkan menjadi solusi konkret dalam menangani persoalan narkotika, menjaga keseimbangan ruang hijau, memperkuat investasi, serta membenahi sistem transportasi di Kota Malang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *