Breaking News
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Kediri Dampingi 20 Keluarga Mustahik Setiap Pekan KEDIRI – Pendampingan kepada keluarga mustahik di Kediri dilakukan secara rutin, bukan hanya melalui pemberian bantuan. BRI Kediri bersama YBM BRILiaN menjalankan pembinaan kepada 20 keluarga melalui pertemuan yang digelar setiap minggu. Kegiatan berlangsung di Rumah Joglo, Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Materi pendampingan mencakup dua aspek, yakni penguatan spiritual dan kemampuan mengelola keuangan keluarga. Pada aspek spiritual, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap bersyukur, bertanggung jawab, saling mendukung dalam keluarga, serta memiliki tujuan hidup menjadi bagian dari pembinaan. Sementara dari sisi finansial, peserta belajar menyusun perencanaan keuangan, mengatur pendapatan dan pengeluaran, serta menyiapkan tabungan. Peserta juga dibekali pemahaman untuk membedakan kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumtif dan pengelolaan utang yang tidak sehat turut menjadi materi agar keluarga dapat membangun kebiasaan finansial yang lebih terukur. Branch Office Head BRI Kediri Adi Nugroho mengatakan, konsistensi pendampingan menjadi bagian penting dalam proses pemberdayaan. “Melalui YBM BRILiaN, kami ingin pendampingan yang diberikan dapat menyentuh kebutuhan keluarga secara lebih menyeluruh. Tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, tetapi juga memperkuat nilai spiritual yang dapat menjadi fondasi dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Dengan pertemuan yang dilakukan secara berkala, peserta memiliki kesempatan untuk mempelajari materi secara bertahap dan menerapkannya di lingkungan keluarga. “Kami berharap 20 keluarga mustahik yang mengikuti kegiatan ini semakin kuat secara spiritual dan semakin bijak dalam mengelola keuangan. Dengan pendampingan yang dilakukan secara konsisten, harapannya mereka dapat membangun keluarga yang lebih tangguh, memiliki perencanaan yang baik, dan secara bertahap semakin berdaya serta mandiri,” kata Adi. Kembali Independen, The Changcuters Bawa Album Baru ke Malang Keributan di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Bibir Zulham Mubarok Berdarah 98 Persen Lulusan UIBU Bekerja, Kampus Bidik Status World Class Entrepreneurship UIBU Apresiasi Puluhan Wisudawan Berprestasi, Rektor: Mereka Wajah Kampus
Berita  

MAKI Apresiasi Kejagung Ungkap Kasus Suap Tanpa Drama OTT

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman
banner 120x600

JAKARTA – Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku sedih atas tragedi kasus Hery Susanto Ketua Ombudsman tersangka suap dan Ditahan oleh Kejaksaan Agung pada hari Kamis 16 April 2026. Dalam kasus ini Boyamin Saiman memberikan apresiasi Kejaksaan Agung yang berhasil mengungkap kasus ini tanpa drama Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Boyamin mengatakan peristiwa ini tidak terlepas dari salah dan teledornya Panitia Seleksi Ombudsman 2025/2026 dan DPR dalam meloloskan Hery Susanto menjadi Ketua Ombudsman RI (ORI ). Menurutnya rekam jejak HS selama menjabat komisioner ORI sangatlah buruk. Ia beralasan permohonan rekomendasi atas perkara yang benar-benar terjadi mal-administrasi justru tidak mendapatkan pelayanan dikarenakan dugaan tidak adanya uang pelicin / gratifikasi.

“Informasi buruknya kinerja HS telah Saya dapatkan dari seorang anggota Komisioner ORI periode 2016-2021 dan 2021-2026 ( telah menjabat dua periode ). Anggota ini telah berusaha memberikan masukan kepada Panitia Seleksi ( PANSEL ) dan Komisi II DPR untuk menggugurkan HS namun gagal dan bahkan HS lolos diangkat jadi Ketua ORI,” ungkap Bonyamin Saiman melalui keterangan pers yang diterima penajatim.com Jum’at (17/4/2026)

“Saya sendiri telah memberikan masukan kepada Pansel ORI pada bulan Oktober 2025 dan hasilnya adalah gagal dan masukanku telah diabaikan,”tambah Boyamin Saiman.

Aktivis antikorupsi ini menjelaskan HS sebelum menjadi ORI adalah aktif di LSM BPJS Watch, namun setelah masuk ORI 2021-2026 nyata integritasnya gampang luntur dan ini telah diketahui oleh internal ORI. Ia menegaskan tidak sulit Pansel dan Komisi II DPR melacak kinerja buruk HS selama jabat Komisioner ORI 2021-2026 sehingga mestinya HS gugur. Dalam kasus ini lanjutnya Pansel dan Komisi II DPR terbukti telah abai dan teledor dalam meloloskan HS sebagai ketua ORI

“Kami menuntut Kejagung untuk mengembangkan dugaan suap/gratifikasi oleh HS atas rekomendasi-rekomendasi terkait tambang dikarenakan HS selama periode 2021-2026 sepenuhnya tangani isu dan masalah pertambangan,”tandasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *