=========================================
Berita  

Usia 112 Tahun DPRD Kota Malang, Momen Introspeksi dan Ancang-ancang Percepatan Kerja

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S
banner 120x600

PENAJATIM – Memasuki tahun ke-112, DPRD Kota Malang tidak ingin sekadar merayakan hari jadi sebagai agenda seremonial. Momentum ini dimaknai sebagai ruang untuk melihat kembali capaian sekaligus menyusun langkah kerja yang lebih cepat dan terarah ke depan.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, S.S, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini bertepatan pada Rabu, 25 Maret 2026. Namun, fokus utama bukan pada perayaan, melainkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja lembaga.

“Iya, tepatnya hari ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Agenda peringatan tetap digelar seperti tahun-tahun sebelumnya. Rapat paripurna hingga doa bersama tetap menjadi bagian utama. Hanya saja, pelaksanaannya tidak dilakukan tepat di tanggal lahir, melainkan digeser ke 31 Maret menyesuaikan kondisi yang masih cukup padat.

“Nanti kita akan rapat paripurna, doa bersama, dan berbagi dengan anak-anak. Jadwalnya kita geser ke tanggal 31 karena situasi masih cukup padat kalau di tanggal 25,” jelasnya.

Di balik agenda tersebut, Amithya menekankan pentingnya refleksi. Ia tidak menampik masih ada celah dalam kinerja DPRD yang perlu diperbaiki. Karena itu, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan.

“Kami sadar belum semuanya sempurna. Karena itu kami butuh masukan dari masyarakat, termasuk media. Teman-teman media biasanya punya sudut pandang yang lebih luas,” ungkapnya.

Menurutnya, membangun kota tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. DPRD membutuhkan keterlibatan semua elemen, mulai dari pemerintah, media, hingga masyarakat agar arah pembangunan bisa selaras.

“Ekosistem yang baik itu tidak bisa dibangun sendiri. Harus ada kesamaan persepsi dan tujuan, sehingga semuanya bermuara pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Dari sisi program, DPRD Kota Malang melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah telah menyiapkan sejumlah rancangan perda untuk dikerjakan. Mayoritas berasal dari inisiatif internal DPRD.

Sekitar enam rancangan perda masuk dalam daftar prioritas. Beberapa di antaranya ditargetkan bisa diselesaikan dalam waktu dekat, termasuk regulasi terkait pemajuan kebudayaan yang sebelumnya sempat tertunda.

“Perda pemajuan kebudayaan itu salah satu yang akan kita dorong selesai tahun ini. Kemarin sempat tertahan di provinsi, sekarang sudah bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Ia memastikan, setelah masa libur usai, ritme kerja akan kembali dipacu. Penyelesaian regulasi menjadi salah satu fokus utama agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat.

Perayaan 112 tahun ini pada akhirnya bukan hanya penanda usia, tetapi menjadi titik awal untuk mempercepat kinerja, memperkuat kolaborasi, serta memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan warga Kota Malang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *