=========================================

1.611 Warga Binaan Lapas Malang Terima Remisi Idul Fitri, Harapan Baru Menuju Kebebasan

Kalapas Teguh Pamuji, menyerahkan secara simbolis dari 1.611 Warga Binaan Yang Terima Remisi Idul Fitri. (ist).
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM.COM – Lapas Kelas I Malang menggelar penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 kepada 1.611 warga binaan usai pelaksanaan Salat Idul Fitri di Masjid At-Taubah, Sabtu (21/3/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan hak bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Suasana penuh haru dan syukur tampak menyelimuti jalannya kegiatan sejak awal hingga akhir. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Kalapas Malang, Teguh Pamuji, kepada dua orang warga binaan sebagai perwakilan penerima, mewakili dua kategori remisi, yakni Remisi Khusus I (RK I) dan Remisi Khusus II (RK II).

“Remisi ini adalah bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan di masa depan,” ujar Kalapas Malang.

Pemberian remisi dilakukan secara selektif dan sesuai ketentuan yang berlaku, mencerminkan komitmen Pemasyarakatan dalam menjunjung prinsip keadilan dan pembinaan berkelanjutan.

Dari 1.905 warga binaan beragama Islam di Lapas Malang, 1.611 orang memperoleh persetujuan remisi, dengan rincian RK I sebanyak 1.604 orang dan RK II sebanyak 7 orang yang langsung bebas. (Zai).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *