=========================================
Berita  

DPRD Kota Malang Dalami Keluhan Program MBG, Satu SPPG Dikabarkan Hentikan Operasional

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM – DPRD Kota Malang mulai menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah muncul sejumlah keluhan selama bulan Ramadan. Selain persoalan menu yang dipersoalkan sebagian penerima manfaat, lembaga legislatif juga menerima informasi bahwa satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Malang menghentikan operasionalnya.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengatakan pihaknya berencana memanggil seluruh mitra SPPG untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut di daerah.

Menurutnya, langkah itu diambil setelah DPRD menerima berbagai laporan terkait pelayanan program MBG yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Beberapa laporan sudah masuk ke kami. Karena itu akan kami bahas dalam rapat koordinasi bersama mitra SPPG untuk melihat bagaimana kondisi pelayanan program ini di lapangan,” ujar Amithya, Senin (9/3/2026).

Politisi yang akrab disapa Mia itu menegaskan, DPRD belum dapat menyimpulkan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan program tersebut. Namun dari informasi awal yang diterima, terdapat kemungkinan adanya persoalan dalam sistem pengawasan manajemen.

Ia menilai proses pengendalian mutu atau quality control seharusnya mampu mendeteksi lebih awal jika terdapat masalah dalam penyajian makanan kepada penerima program.

“Kalau melihat dari laporan yang ada, kemungkinan ada bagian dalam manajemen yang terlewat, termasuk dalam proses pengawasan kualitas makanan,” katanya.

Selain memanggil para mitra program, DPRD juga berencana melakukan peninjauan langsung ke salah satu lokasi SPPG. Langkah ini dilakukan untuk memperoleh gambaran lebih jelas mengenai kondisi operasional di lapangan.

Menurut Mia, dari pengecekan langsung tersebut DPRD dapat memetakan persoalan yang terjadi sekaligus mengetahui bagaimana mekanisme pengelolaan program dijalankan.

“Nanti ketika bertemu dengan pihak SPPG, kami juga ingin melihat langsung kondisi di lokasi agar bisa memahami situasinya secara menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga mengakui bahwa selama Ramadan sejumlah keluhan muncul terkait menu MBG yang disajikan dalam bentuk makanan kering. Selain itu, tidak semua sekolah di Kota Malang saat ini ikut serta dalam program tersebut.

Mia menjelaskan bahwa sekolah sebenarnya memiliki kewenangan untuk menentukan apakah akan menerima program MBG atau tidak. Keputusan tersebut dapat diambil oleh pihak sekolah dengan menyampaikan pernyataan resmi.

“Pihak sekolah memiliki hak untuk memutuskan apakah akan mengikuti program ini atau tidak. Mekanismenya cukup melalui surat pernyataan,” jelasnya.

Berdasarkan data sementara yang diterima DPRD, terdapat satu unit SPPG yang saat ini tidak lagi beroperasi. Sementara itu, tujuh unit lainnya direncanakan akan segera beroperasi untuk mendukung pelaksanaan program MBG di Kota Malang.

Meski demikian, DPRD masih akan menelusuri lebih lanjut apakah penghentian operasional tersebut bersifat sementara atau permanen.

“Kami akan mendalami lagi statusnya, apakah hanya sementara atau permanen. Yang jelas kami berbicara berdasarkan data yang ada,” kata Mia.

Sementara itu, Koordinator SPPI Kota Malang, Muhammad Athoillah, mengaku masih melakukan pemantauan terhadap berbagai laporan keluhan terkait program MBG, termasuk informasi mengenai penghentian operasional salah satu SPPG.

Ia juga membenarkan bahwa DPRD berencana mengundang seluruh mitra SPPG untuk melakukan pembahasan bersama. Namun hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan resmi terkait pertemuan tersebut.

“Rencana pemanggilan mitra SPPG memang ada, tetapi sampai sekarang kami belum menerima undangan resmi dari DPRD,” ujarnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *