=========================================

Perputaran Uang di Bulan Ramadhan Meningkat, Kapolresta Malang Kota Imbau Masyarakat Waspadai Uang Palsu

banner 120x600

MALANG, PENAJATIM – Meningkatnya perputaran uang selama bulan suci Ramadhan, Polresta Malang Kota mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi peredaran uang palsu.

Imbauan ini disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana setelah Satreskrim berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu dengan nilai mencapai Rp100 juta di wilayah hukum Kota Malang.

Kombes Putu Kholis menegaskan bahwa momentum Ramadhan kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk menyelipkan uang palsu di tengah tingginya transaksi masyarakat, khususnya di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, serta aktivitas penukaran uang.

“Perputaran uang di bulan Ramadhan meningkat signifikan. Kondisi ini berpotensi dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan uang palsu. Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dan tidak mudah percaya, terutama saat melakukan transaksi jual beli,” tegasnya. (Senin, 02/03/2026)

Kombes Putu juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan penukaran uang di luar lembaga resmi yang telah ditentukan, seperti perbankan atau titik layanan resmi yang diawasi otoritas terkait.

“Waspadai penukaran uang di luar bank resmi. Jangan tergiur penawaran yang tidak jelas sumbernya. Pastikan uang yang diterima benar-benar asli agar tidak merugikan diri sendiri secara financial”. ujarnya.

Ia menambahkan, kewaspadaan perlu ditingkatkan di pasar tradisional dan pusat keramaian, di mana transaksi berlangsung cepat dan sering kali tanpa pengecekan detail.

Masyarakat diimbau memahami cara sederhana mengenali uang palsu, baik secara manual maupun menggunakan alat bantu. Secara manual, pengecekan dapat dilakukan dengan metode 3D: dilihat, diraba, dan diterawang.

Perhatikan perubahan warna (color shifting), benang pengaman, watermark, serta tekstur kasar pada bagian tertentu uang asli.

Sementara dengan alat bantu, masyarakat dapat menggunakan lampu ultraviolet untuk melihat serat dan tanda khusus yang hanya tampak di bawah sinar UV.

“Teliti sebelum menerima uang. Jangan ragu memeriksa secara kasat mata maupun menggunakan alat bantu sederhana. Edukasi ini penting agar masyarakat tidak menjadi korban,” tambahnya.

Sebagai bentuk pelayanan cepat dan responsif, Polresta Malang Kota membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui gerak-gerik mencurigakan terkait peredaran uang palsu.

Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 atau melalui WhatsApp Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000.

Polresta Malang Kota berharap suasana Ramadhan dapat berlangsung khusyuk, aman, dan penuh keberkahan tanpa gangguan tindak kriminal yang merugikan masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *