=========================================

Soal THR Awal Ramadan, Wali Kota Malang: Kami Ikuti Regulasi Pemerintah Pusat

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat (ist)
banner 120x600

PENAJATIM – Isu mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada awal Ramadan mulai beredar. Menanggapi kabar tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tetap akan berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat.

Menurut Wahyu, hingga kini belum ada regulasi resmi yang diterima Pemkot Malang terkait jadwal pencairan THR tahun ini. Karena itu, pihaknya masih menunggu keputusan final sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Ia mengaku secara pribadi berharap THR dapat dicairkan lebih awal, idealnya sebelum masa libur Lebaran dimulai. Dengan begitu, para ASN dan PPPK memiliki waktu lebih longgar untuk mempersiapkan kebutuhan Hari Raya Idulfitri.

Namun demikian, pelaksanaan pencairan tidak bisa diputuskan sepihak oleh pemerintah daerah. Seluruh mekanisme tetap harus merujuk pada aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Jika regulasi sudah diterbitkan, Pemkot Malang dipastikan siap menindaklanjuti sesuai ketentuan.

Wahyu juga menyinggung struktur keuangan daerah yang sangat bergantung pada dana transfer dari pusat. Apabila dana yang menjadi kewajiban pemerintah pusat belum disalurkan, maka daerah tidak memiliki ruang fiskal untuk merealisasikan pembayaran lebih cepat.

Selain itu, komposisi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) turut menjadi perhatian. Ia menyebut porsi belanja pegawai saat ini sudah melampaui angka ideal, sehingga setiap kebijakan tambahan anggaran perlu dihitung secara cermat.

Terkait kemungkinan penyesuaian anggaran THR akibat bertambahnya jumlah PPPK, Wahyu menyampaikan hal tersebut masih dalam tahap kajian. Penambahan pegawai otomatis berdampak pada kenaikan beban belanja pegawai, termasuk komponen THR.

Ia berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian resmi agar daerah dapat melakukan perencanaan keuangan secara lebih matang dan para pegawai memiliki kejelasan terkait hak mereka menjelang Lebaran.

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *