MALANG, PENAJATIM – Wajah baru Alun-Alun Merdeka Kota Malang memang lebih segar. Tapi bagi DPRD Kota Malang, pekerjaan belum selesai saat pita peresmian terpotong. Justru setelah itu, ujian sesungguhnya dimulai: bagaimana merawatnya agar tak kembali kusam oleh kelalaian.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, mengingatkan bahwa ruang terbuka hijau (RTH) seperti Alun-Alun Merdeka bukan sekadar proyek fisik, melainkan ruang hidup yang perlu dirawat secara konsisten. Ia menyoroti potensi persoalan perawatan, terutama di tengah keterbatasan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Salah satu yang disorot adalah fasilitas dry fountain. Belakangan, wahana tersebut kerap dimanfaatkan pengunjung untuk mandi, padahal sejak awal dirancang hanya sebagai atraksi air mancur.
“Dry fountain itu memang bukan untuk mandi. Fungsinya sebatas hiburan atau atraksi air. Kalau dipakai tidak sesuai peruntukan, airnya bisa pesing dan berbau karena sistemnya memang seperti itu,” jelas Dito.
Ia menilai perlu ada langkah tegas untuk mengembalikan fungsi fasilitas tersebut, termasuk mempertimbangkan pemasangan pagar pembatas. Tujuannya sederhana: menjaga kualitas air sekaligus memastikan fasilitas publik digunakan sesuai desain awalnya.
Tak hanya soal air mancur, DPRD juga memberi perhatian pada ruang laktasi di kawasan alun-alun. Menurut Dito, fasilitas bagi ibu menyusui dan balita itu harus benar-benar layak pakai, bersih, aman, nyaman, serta dilengkapi sarana dan prasarana yang memadai. Aturan penggunaan pun perlu dibuat jelas agar ruang tersebut tidak disalahgunakan.
“Ruang laktasi harus benar-benar fungsional. Jangan hanya ada secara simbolik, tapi tidak bisa dimanfaatkan optimal,” tegasnya.
Penataan smoking area juga masuk dalam catatan evaluasi. Titik merokok yang jelas dinilai penting agar kawasan RTH tetap steril dari asap rokok dan pengunjung lain tetap merasa nyaman. Penegasan zona ini, kata Dito, menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas ruang publik yang sehat.
Dari sisi pengawasan, DPRD mendorong penambahan sarana seperti CCTV dan pengeras suara. Perangkat tersebut dapat membantu mengingatkan pengunjung terkait kebersihan, ketertiban, hingga larangan tertentu di area alun-alun. Termasuk imbauan agar orang tua tidak lengah mengawasi anak-anaknya.
Namun, ia menekankan bahwa teknologi saja tidak cukup. Kesadaran kolektif menjadi kunci.
“Harus ada rasa memiliki. Bukan hanya Pemkot melalui lintas OPD, tapi juga masyarakat dan para pengunjung,” ujarnya.
Dito juga mengingatkan pengalaman sekitar 11–12 tahun lalu ketika Alun-Alun Merdeka direvitalisasi melalui program CSR Bank BRI dengan nilai anggaran yang relatif setara. Dalam perjalanannya, sejumlah fasilitas justru rusak dan tak terawat. Hal itu, menurutnya, menjadi pelajaran penting agar aspek teknis perawatan pascarevitalisasi kali ini benar-benar dirancang matang.
Tantangan terbesar terletak pada anggaran. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang disebut menghadapi keterbatasan signifikan. Jika pada 2025 anggaran RTH mencapai sekitar Rp7,5 miliar dengan serapan 85 persen, maka pada 2026 angkanya disebut turun drastis menjadi sekitar Rp275 juta untuk satu tahun.
Dengan kondisi tersebut, DPRD mendorong Pemkot Malang membuka ruang kolaborasi. Pelibatan masyarakat dinilai bisa menjadi solusi jangka panjang, misalnya menggandeng Pramuka sebagai pemandu sekaligus penggerak edukasi di lokasi.
“Perawatan tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Perlu keterlibatan masyarakat agar fungsi alun-alun tetap terjaga,” pungkasnya.
Revitalisasi mungkin selesai dalam hitungan bulan. Tapi merawat ruang publik adalah komitmen tahunan, bahkan lintas generasi. Dan di situlah konsistensi benar-benar diuji.
















