MALANG, PENAJATIM – Persoalan parkir di kawasan Jalan Semeru kembali mencuat. Warga mengeluhkan kendaraan yang memadati badan jalan, ruang parkir yang terbatas, hingga dampaknya terhadap kelancaran arus lalu lintas. Situasi ini kini menjadi perhatian serius DPRD Kota Malang.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin, menyebut pihaknya menerima banyak aduan terkait kondisi tersebut. Menurutnya, keterbatasan lahan parkir membuat kendaraan kerap berhenti di tepi jalan dan mempersempit ruang gerak pengguna jalan lainnya.
“Kami menerima banyak keluhan, mulai dari lahan parkir yang minim, kendaraan parkir di pinggir jalan, sampai kemacetan yang mengganggu aktivitas warga,” ujarnya, Selasa 3 Februari 2026.
Sebagai solusi, Komisi C mendorong agar pola penataan parkir di kawasan Kayutangan Heritage bisa dijadikan rujukan. Keberadaan gedung parkir di kawasan itu dinilai mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pejalan kaki maupun pengendara.
“Kami mendorong konsep yang diterapkan di Kayutangan menjadi referensi untuk Jalan Semeru. Gedung parkir di sana terbukti membantu menata kawasan lebih rapi,” tegas Anas.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan perparkiran, mengingat kawasan Kayutangan dan Semeru saling terhubung dan berada dalam satu simpul aktivitas ekonomi. Tanpa perencanaan terpadu, persoalan bisa berpindah titik tanpa benar-benar selesai.
Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Malang menyatakan terbuka terhadap masukan tersebut. Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengakui bahwa ketersediaan ruang parkir di kawasan Semeru memang sangat terbatas dan belum terjangkau fasilitas Gedung Parkir Kayutangan.
Menurutnya, sejumlah langkah sudah dilakukan, mulai dari penataan teknis di lapangan, pengarahan kepada juru parkir, hingga pelatihan bagi pelaku usaha agar lebih tertib menyediakan fasilitas parkir.
Beberapa tempat usaha bahkan mulai berinisiatif menyiapkan lahan parkir sendiri dan menerapkan sistem valet untuk mengarahkan kendaraan ke lokasi alternatif yang lebih aman.
“Kami akan terus memberikan pembinaan kepada tempat usaha yang belum menyediakan parkir khusus,” tegas Widjaja.
Persoalan parkir di Jalan Semeru menjadi pengingat bahwa tata kota tidak bisa berjalan parsial. Di tengah geliat ekonomi dan padatnya aktivitas, ketertiban ruang publik adalah fondasi. Kota yang nyaman bukan hanya soal destinasi, tetapi juga tentang bagaimana kendaraan berhenti tanpa mengganggu yang lain.


















