Saksi CPMI Bongkar Kasus Dugaan TPPO di PN Kota Malang

banner 120x600

MALANGKOTA, PENAJATIM.COM – Sidang kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diduga melibatkan PT NSP cabang Malang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang, Senin (16/6/2025). Dalam sidang tersebut, sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal berangkat ke Hongkong menjadi saksi dan mengungkapkan pengalaman mereka.

*Pengalaman Mengejutkan*

Saksi-saksi CPMI tersebut mengungkapkan bahwa mereka tidak mengetahui bahwa PT NSP memiliki permasalahan perizinan dan tidak siap untuk memberangkatkan mereka ke Hongkong. Mereka hanya ingin bekerja di luar negeri untuk meningkatkan taraf hidup keluarga, namun malah terjebak dalam kasus TPPO ini.

*Jaksa Penuntut Umum Mengungkapkan Perkembangan Sidang*

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Malang, Heriyanto, mengatakan bahwa sidang telah memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi. “Hingga saat ini, sudah 7 orang saksi yang memberikan keterangan, dengan 2 diantaranya telah menerima restitusi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar Rp2 juta masing-masing,” kata Heriyanto.

*Dukungan dari SBMI*

Sarikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur mendukung proses hukum ini dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi para korban. Dengan total sekitar 45 orang saksi yang akan memberikan keterangan, sidang kasus TPPO PT NSP cabang Malang diharapkan dapat mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi para korban.

“Kami berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan bagi para korban,” kata Ketua SBMI Jatim, Endang Yulianingsih.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *