Hippama Tolak Pembongkaran Total, Dukung Renovasi Sesuai Hasil Uji

banner 120x600

MALANGKOTA – Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (Hippama) menolak rencana pembongkaran Pasar Besar Malang. Meski menolak pembangunan total, mereka setuju jika Pasar Besar Malang direnovasi.

Aksi penolakan pembangunan total ini dilakukan di depan Pasar Besar Malang pada Rabu (29/01/2025). Mereka menegaskan secara organisasi Hippama menolak pembangunan total. Jika ada yang mencatut nama Hippama mereka dianggap bukan bagian dari organisasi atau sudah dikeluarkan dari kepengurusan.

Hippama menyatakan solid dan konsisten bersama pedagang Pasar besar Malang menolak pembongkaran total dan mendukung renovasi. Bahkan mereka berencana melakukan langkah hukum atas segala pelanggaran yang mengatasnamakan Hippama.

Humas Hippama, Agus Priambodo, menjelaskan bahwa keputusan ini tidak diambil sembarangan. Sebelumnya, beberapa institusi, termasuk ITS dan Universitas Brawijaya (UB), telah melakukan uji forensik yang menunjukkan bahwa struktur pasar masih memungkinkan untuk direnovasi, bukan dibongkar total.

“Kami menolak pembongkaran, tetapi mendukung renovasi. Uji forensik dari ITS menunjukkan bahwa Pasar Besar masih layak digunakan,” ujar Agus kepada awak media.

Pihaknya juga membantah klaim dari pihak yang mengatasnamakan Hippama dan menyatakan dukungan terhadap pembongkaran pasar. Ia menegaskan bahwa Hippama tetap solid dalam memperjuangkan revitalisasi, bukan perobohan total.

“Kami tetap konsisten bersama para pedagang dalam menolak pembongkaran total dan mendorong renovasi pasar,” tambahnya.

Selain itu, Agus menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menyalahgunakan nama Hippama untuk mendukung pembongkaran. Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Malang terkait kondisi pasar, namun tidak mendapatkan respons yang memadai.

“Kami sudah mengajukan permohonan perbaikan sejak lama, mulai dari kebersihan hingga atap bocor, tetapi selalu diabaikan. Kami sudah mengirim surat ke Diskopindag, wali kota, hingga DPRD, tetapi tidak ada tindakan nyata,” ucapnya.

Karena tidak adanya langkah revitalisasi dari pemerintah, para pedagang akhirnya mengambil inisiatif sendiri dengan melakukan perbaikan pasar secara swadaya. Mereka mengumpulkan dana pribadi untuk memperbaiki talang air, lantai, dan berbagai fasilitas lain agar tetap bisa berjualan meskipun hujan turun.

“Semua perbaikan kami lakukan dengan dana sendiri, dari perbaikan talang hingga lantai bawah. Jika tidak, saat hujan kami tidak bisa berjualan,“ tegasnya.

Dengan kondisi ini, Hippama berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk merenovasi pasar, sehingga para pedagang tetap bisa beraktivitas dengan nyaman tanpa harus kehilangan tempat mencari nafkah.

Sebagaimana diketahui, sehari sebelumnya, dua paguyuban Pedagang Pasar Besar Malang (PBM) yang tergabung dalam Perkumpulan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) menyepakati pembangunan secara menyeluruh atau dibongkar total.

Kesepakatan tersebut dibuktikan dengan pembubuhan tanda tangan kesepakatan yang difasilitasi oleh Diskopindag Kota Malang pada Selasa (28/1/2025) bertempat di De Kahuripan Resto, Kecamatan Klojen, Kota Malang Jawa Timur. (lil)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *