Dugaan Kekerasan di SMPN 18 Malang Muncul setelah Aturan Baju Lurik Diterapkan

banner 120x600

PENAJATIM – Perubahan aturan pakaian di SMPN 18 Kota Malang menjadi pemicu munculnya dugaan kekerasan terhadap sejumlah siswa. Persoalan tersebut kini tengah ditelusuri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang setelah informasi mengenai dugaan tindakan fisik dan verbal beredar luas di kalangan wali murid.

Aturan mengenakan baju lurik pada setiap Kamis disebut baru diterapkan di sekolah tersebut. Sebelumnya, siswa diwajibkan mengenakan pakaian adat atau batik dari luar sekolah.

Perubahan ketentuan itu diduga membuat sebagian siswa belum memiliki pakaian lurik ketika aturan mulai diberlakukan. Persoalan atribut tersebut kemudian disebut berujung pada tindakan yang diduga dilakukan kepala sekolah terhadap beberapa siswa.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan pemukulan terhadap siswa yang tidak mengenakan baju lurik. Salah satu siswa juga disebut mendapat ucapan yang mempertanyakan kondisi ekonomi keluarganya.

Dugaan tindakan tersebut disebut menimbulkan sejumlah dampak fisik pada siswa. Informasi yang beredar menyebut adanya korban yang mengalami lebam, luka hingga telinga bernanah. Salah satu siswa yang disebut menjadi korban juga merupakan peserta didik berkebutuhan khusus dalam program inklusi.

Kabar tersebut kemudian memicu keresahan di lingkungan sekolah. Sejumlah guru disebut tidak sependapat dengan tindakan yang diduga dilakukan kepala sekolah.

Kepala Disdikbud Kota Malang Suwarjana mengatakan pihaknya langsung turun ke SMPN 18 untuk memastikan informasi yang beredar.

“Iya ini masih kami datangi ke sekolahan, kami klarifikasi,” ujar Suwarjana saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).

Tim Disdikbud melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait untuk mengetahui kronologi serta kondisi sebenarnya di sekolah.

Kasus tersebut juga mendapat perhatian setelah wali murid dan siswa mendatangi SMPN 18 Kota Malang pada Jumat (25/9/2026) untuk menyampaikan keberatan atas dugaan perlakuan terhadap peserta didik.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *