MALANG, PENAJATIM.COM – Komitmen menjaga Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) terus diperkuat Lapas Kelas I Malang. Pada Selasa malam (22/9/2026), Lapas Malang menggelar razia gabungan dan tes urine dengan mengerahkan 194 personel.
Tak seperti razia rutin, kegiatan kali ini melibatkan kekuatan besar dari luar. Sebanyak 62 personel Aparat Penegak Hukum (APH) turut bergabung, terdiri dari 21 personel Brimob Batalyon B Pelopor Malang, 20 personel Polresta Malang Kota, 10 personel BNN Kota Malang, dan 11 personel Koramil Blimbing. Sementara dari internal, Lapas Malang menerjunkan 132 personel.
Sebelum razia, apel gabungan digelar dan dipimpin Plh. Kalapas sekaligus Kabid Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Yuliawan Dwi Nugroho.
Dalam arahannya, Yuliawan menegaskan razia merupakan bagian dari upaya menjaga Lapas tetap bersih dari barang terlarang sekaligus mendukung 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin 6 tentang pemberantasan narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.
“Kegiatan ini wujud dukungan Lapas Malang terhadap program kementerian. Kami minta personel melaksanakan razia sungguh-sungguh, sesuai prosedur, dan tetap humanis,” tegas Yuliawan.
Usai apel, pembagian tugas dilakukan Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Kasat KPLP) Sahril Efendi. Petugas kemudian menyisir Blok Udayana 1 dan Udayana 2, yang merupakan blok hunian narapidana kasus narkoba dan terdapat kamar tamping.
Sebanyak 18 kamar hunian diperiksa secara acak. Pemeriksaan difokuskan pada deteksi dini barang terlarang. Bersamaan dengan itu, BNN Kota Malang melakukan tes urine acak terhadap 50 warga binaan.
Hasilnya, petugas tidak menemukan narkoba. Satu unit handphone menjadi temuan utama, sementara beberapa benda berbahan logam seperti pisau, sendok, dan potongan besi turut diamankan. Seluruh hasil tes urine 50 warga binaan dinyatakan negatif.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian razia gabungan bersama TNI, Polri, dan BNN berjalan dengan baik. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan narkoba. Petugas hanya mengamankan satu unit handphone dan beberapa benda berbahan logam seperti pisau, sendok, dan potongan besi. Sementara itu, seluruh hasil tes urine terhadap 50 warga binaan dinyatakan negatif,” ungkap Yuliawan.
Ia menambahkan, razia akan terus dilakukan konsisten dua kali dalam seminggu, baik internal maupun gabungan.
“Razia terus kami lakukan secara konsisten, baik secara internal maupun bersama TNI, Polri, dan BNN. Ini bagian dari upaya kami untuk memastikan Lapas Malang tetap aman, tertib, dan bersih dari narkoba maupun barang terlarang lainnya,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari Polresta Malang Kota. Kanit Reskrim Polsek Blimbing, Iptu Rudi Handoko, menilai handphone ilegal di dalam Lapas harus diberantas karena rawan menjadi sarana penipuan.
“Keberadaan handphone ilegal di dalam Lapas harus diberantas karena sering menjadi sumber berbagai persoalan, termasuk penipuan. Karena itu, kami akan terus memperkuat sinergi dengan Lapas Malang,” ujar Rudi.
Sementara dari BNN Kota Malang, Penata Pemberantasan Narkotika AKBP Indro Susetiyo, S.H., membenarkan hasil tes urine negatif semua.
“Kami telah melaksanakan tes urine terhadap 50 warga binaan yang dipilih secara acak. Alhamdulillah, seluruh hasilnya negatif. Dari pemeriksaan dan razia yang dilakukan bersama, kami juga tidak menemukan adanya narkoba di blok hunian,” tutur Indro.
Dengan kekuatan 194 personel, razia ini menjadi bukti nyata sinergi Lapas Malang bersama TNI, Polri, dan BNN dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta menciptakan pembinaan yang kondusif bagi warga binaan. (Zai).

















