MALANG – Nama perusahaan atau institusi yang dikenal masyarakat tidak selalu menjadi jaminan sebuah penawaran investasi benar-benar resmi. BRI Branch Office Malang Soekarno Hatta mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada investasi yang menawarkan keuntungan tinggi hanya karena menggunakan identitas lembaga tertentu.
Branch Office Head BRI Malang Soekarno Hatta Johanes Alfred Simanjuntak mengatakan, masyarakat perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum menempatkan dana.
“Imbal hasil yang tinggi tentu menjadi salah satu pertimbangan dalam berinvestasi. Namun sebelum menempatkan dana, masyarakat perlu memahami bagaimana investasi tersebut bekerja, risiko yang menyertainya, serta siapa pihak yang menawarkan produk tersebut,” jelas Alfred.
Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui karakteristik investasi sekaligus pihak yang menawarkan. Hal tersebut menjadi semakin penting ketika sebuah penawaran memberikan janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Penggunaan nama, logo, atau identitas perusahaan dan institusi tertentu juga harus diverifikasi. Sebab, identitas tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya hubungan resmi antara perusahaan yang namanya digunakan dengan pihak yang menawarkan investasi.
Alfred menilai minat masyarakat terhadap investasi sebenarnya merupakan perkembangan positif. Namun, pengetahuan dan informasi yang cukup dibutuhkan agar masyarakat dapat memilih instrumen investasi berdasarkan kebutuhan dan profil risiko.
“BRI mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi berbagai penawaran investasi, khususnya yang menawarkan imbal hasil tinggi. Dengan informasi yang memadai, masyarakat dapat mempertimbangkan pilihan investasi dengan lebih bijak,” katanya.
Masyarakat yang mendapatkan penawaran mencurigakan juga diminta tidak terburu-buru melakukan transfer. Data pribadi, PIN, password, OTP, maupun informasi perbankan lainnya juga jangan diberikan kepada pihak yang belum terverifikasi.
Sebelum mengambil keputusan, masyarakat perlu mengecek legalitas pihak yang menawarkan dan memastikan produk tersebut berada dalam pengawasan otoritas yang sesuai.
Jika terdapat indikasi penipuan atau pencatutan nama dan identitas BRI, bukti komunikasi serta transaksi sebaiknya disimpan. Laporan dapat disampaikan melalui kanal resmi BRI dan kepada pihak berwenang.

















