Breaking News
Bukan Sekadar Bantuan, BRI Kediri Dampingi 20 Keluarga Mustahik Setiap Pekan KEDIRI – Pendampingan kepada keluarga mustahik di Kediri dilakukan secara rutin, bukan hanya melalui pemberian bantuan. BRI Kediri bersama YBM BRILiaN menjalankan pembinaan kepada 20 keluarga melalui pertemuan yang digelar setiap minggu. Kegiatan berlangsung di Rumah Joglo, Desa Seketi, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Materi pendampingan mencakup dua aspek, yakni penguatan spiritual dan kemampuan mengelola keuangan keluarga. Pada aspek spiritual, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari. Sikap bersyukur, bertanggung jawab, saling mendukung dalam keluarga, serta memiliki tujuan hidup menjadi bagian dari pembinaan. Sementara dari sisi finansial, peserta belajar menyusun perencanaan keuangan, mengatur pendapatan dan pengeluaran, serta menyiapkan tabungan. Peserta juga dibekali pemahaman untuk membedakan kebutuhan dan keinginan. Perilaku konsumtif dan pengelolaan utang yang tidak sehat turut menjadi materi agar keluarga dapat membangun kebiasaan finansial yang lebih terukur. Branch Office Head BRI Kediri Adi Nugroho mengatakan, konsistensi pendampingan menjadi bagian penting dalam proses pemberdayaan. “Melalui YBM BRILiaN, kami ingin pendampingan yang diberikan dapat menyentuh kebutuhan keluarga secara lebih menyeluruh. Tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan, tetapi juga memperkuat nilai spiritual yang dapat menjadi fondasi dalam menjalani kehidupan sehari-hari,” ujarnya. Dengan pertemuan yang dilakukan secara berkala, peserta memiliki kesempatan untuk mempelajari materi secara bertahap dan menerapkannya di lingkungan keluarga. “Kami berharap 20 keluarga mustahik yang mengikuti kegiatan ini semakin kuat secara spiritual dan semakin bijak dalam mengelola keuangan. Dengan pendampingan yang dilakukan secara konsisten, harapannya mereka dapat membangun keluarga yang lebih tangguh, memiliki perencanaan yang baik, dan secara bertahap semakin berdaya serta mandiri,” kata Adi. Kembali Independen, The Changcuters Bawa Album Baru ke Malang Keributan di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Bibir Zulham Mubarok Berdarah 98 Persen Lulusan UIBU Bekerja, Kampus Bidik Status World Class Entrepreneurship UIBU Apresiasi Puluhan Wisudawan Berprestasi, Rektor: Mereka Wajah Kampus

Latenritatta Gandeng Advokat Kawal Kasus Korupsi SD Inpres 10/73 Ceppaga

Ketua Bidang Pantauan dan Klarifikasi LSM Latenritatta, Andi Maksum
banner 120x600

MAKASSAR, PENAJATIM – LSM Latenritatta Kabupaten Bone terus memperkuat langkah hukum terkait laporan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek rehabilitasi SD Inpres 10/73 Ceppaga, Kecamatan Libureng.

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal proses hukum, LSM Latenritatta melalui Ketua Bidang Pantauan dan Klarifikasi, Andi Maksum, menyatakan akan memberikan kuasa pendampingan kepada advokat Dr. Mohammad Pahrum, S.H., M.H.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari komitmen lembaga untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, terukur, dan tetap berada dalam koridor normatif yang berlaku.

Andi Maksum menegaskan bahwa pihaknya ingin membawa LSM Latenritatta menjadi lebih tajam dalam analisis, profesional dalam tindakan, serta konsisten dalam mengawal setiap laporan masyarakat. Menurutnya, kehadiran advokat sangat penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme hukum yang benar.

“Pendampingan hukum ini penting agar proses yang berjalan memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Mohammad Pahrum menyatakan kesiapannya untuk memberikan pendampingan apabila secara resmi diminta oleh LSM Latenritatta. Ia menegaskan bahwa keterlibatan advokat dalam kasus seperti ini merupakan bagian dari tanggung jawab profesi dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan transparan.

“Sebagai advokat, tentu ini bagian dari tugas profesi dalam mengawal proses hukum,” katanya singkat.

LSM Latenritatta berharap, dengan adanya rencana pendampingan hukum ini, proses penanganan laporan yang telah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Bone dapat berjalan lebih maksimal, transparan, dan akuntabel.

Pihaknya juga menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk komitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan keuangan negara.

“Laporan ini sudah resmi kami sampaikan ke Kejaksaan Bone. Muaranya tentu penegakan hukum, dan kami berharap hasil akhirnya adalah kesimpulan hukum yang jelas,” tutup Andi Maksum. (Yosef)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *