JAKARTA, PENAJATIM – Pemerintah mulai memperketat kontrol terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang menjadi ujung tombak distribusi makanan ke masyarakat.
Langkah ini dilakukan melalui kolaborasi antara Kejaksaan Agung dan Badan Gizi Nasional (BGN). Pengawasan tidak lagi bersifat biasa, tetapi diperluas hingga melibatkan aparat kejaksaan di daerah untuk memastikan program berjalan sesuai aturan dan minim penyimpangan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan saat ini lebih menitikberatkan pada pencegahan. Seluruh mitra pelaksana diharapkan bekerja lebih disiplin, transparan, dan mengikuti standar yang telah ditetapkan.
Penguatan pengawasan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah ingin memastikan tidak ada celah penyalahgunaan anggaran maupun pelanggaran teknis yang bisa merusak tujuan utama program, yakni meningkatkan kualitas gizi masyarakat secara merata.
Namun, peringatan keras juga disampaikan. Jika ditemukan pelanggaran dan terbukti secara hukum, tindakan tegas tidak akan dihindari. SPPG yang tidak patuh berpotensi dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga penghentian operasional.
Masalah yang ditemukan di lapangan pun cukup serius. Masih banyak dapur SPPG yang belum memenuhi kewajiban administratif, terutama terkait Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi syarat utama dalam menjamin keamanan dan kebersihan makanan.
Di sejumlah wilayah, terutama Indonesia bagian timur, ratusan SPPG bahkan belum mengurus sertifikasi tersebut. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap kualitas makanan yang didistribusikan kepada masyarakat.
BGN menegaskan bahwa SPPG yang belum memenuhi standar tidak akan dibiarkan terus beroperasi. Penangguhan layanan menjadi opsi yang akan ditempuh hingga seluruh persyaratan dipenuhi.
Pengawasan berlapis ini diharapkan mampu menutup celah penyimpangan sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG. Di sisi lain, pemerintah juga ingin memastikan bahwa setiap makanan yang disalurkan benar-benar aman, layak, dan sesuai standar gizi yang ditetapkan.
















