MALANG, PENAJATIM – Komisi B DPRD Kota Malang meninjau langsung kawasan Pasar Induk Gadang melalui inspeksi mendadak pada Selasa (10/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan relokasi pedagang sekaligus memastikan kesiapan area yang akan digunakan dalam proyek perbaikan jalan di sekitar pasar.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, H. Bayu Rekso Aji, mengatakan pihaknya ingin memperoleh gambaran langsung mengenai proses pemindahan pedagang yang selama ini disebut dilakukan secara swadaya. Informasi mengenai relokasi tersebut sebelumnya diperoleh dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) serta dari para pedagang sendiri.

“Selama ini kami menerima laporan bahwa relokasi pedagang di sisi selatan pasar dilakukan secara swadaya. Informasi itu memang sudah beberapa kali disampaikan, tetapi kami ingin melihat secara langsung progresnya di lapangan,” ujar Bayu.
Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, peninjauan lapangan juga dilakukan untuk melengkapi informasi setelah sebelumnya Wali Kota Malang sempat mengunjungi kawasan tersebut dalam beberapa pekan terakhir.
Dari hasil sidak, Komisi B juga memperoleh sejumlah keterangan tambahan, termasuk dari pihak kontraktor yang terlibat dalam rencana penataan kawasan pasar. Informasi tersebut, kata Bayu, akan dikaji kembali bersama Diskopindag untuk memastikan mekanisme relokasi yang dijalankan.
“Tadi kami juga mendapatkan beberapa informasi tambahan di lapangan. Nantinya akan kami konfirmasi kembali kepada Diskopindag agar skema relokasi yang disebut swadaya ini bisa dipahami secara lebih jelas,” katanya.

Terkait komunikasi dengan para pedagang, Bayu menyebut DPRD telah beberapa kali berdialog dengan perwakilan pedagang Pasar Gadang yang tergabung dalam PT KKM. Dalam sejumlah pertemuan tersebut, pedagang pada prinsipnya tidak keberatan apabila dipindahkan ke lokasi baru.
“Pertemuan terakhir kami lakukan sebelum Ramadan, sekitar akhir Desember. Saat itu perwakilan pedagang menyampaikan tidak masalah untuk direlokasi, tetapi tentu kami tetap perlu memastikan kondisi di lapangan secara menyeluruh,” ujarnya.
Relokasi pedagang dari sisi selatan pasar menuju area belakang pasar diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mengatasi persoalan kemacetan yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut. Dengan area depan pasar lebih tertata, akses jalan di sekitar Pasar Gadang diharapkan dapat difungsikan secara optimal.
“Harapannya, jika pedagang di sisi selatan sudah berpindah ke area belakang, maka Dinas PUPR dapat melanjutkan penataan jalan sehingga akses lalu lintas di kawasan ini bisa kembali normal,” jelas Bayu.
Ia juga menambahkan bahwa sebagian lahan yang digunakan untuk relokasi merupakan aset milik Pemerintah Kota Malang, sementara sebagian lainnya masih berstatus sewa. Status lahan tersebut masih perlu dipastikan lebih lanjut agar pengelolaannya ke depan memiliki kepastian hukum.
“Kalau tanah milik pemerintah kota tentu lebih mudah pengelolaannya. Namun untuk lahan yang statusnya sewa, perlu kejelasan apakah akan diperpanjang atau ada skema lain,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Malang menargetkan proses pemindahan pedagang Pasar Induk Gadang dapat diselesaikan pada Maret 2026. Penyelesaian relokasi menjadi syarat penting sebelum proyek peningkatan jalan di kawasan tersebut dapat dimulai.
Rencana perbaikan jalan di sekitar Pasar Gadang sendiri memiliki nilai anggaran sekitar Rp14,9 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah pusat. Namun proses tersebut baru dapat dilanjutkan ke tahap lelang apabila area pasar lama telah benar-benar dikosongkan.
“Anggaran dari DAK sebenarnya sudah tersedia. Yang ditunggu sekarang hanya kesiapan lahannya. Jika area lama sudah kosong dan pedagang sudah menempati lokasi relokasi, barulah proses pelelangan proyek bisa dilakukan,” ujar Bayu.
Percepatan relokasi tersebut diharapkan dapat membuka jalan bagi dimulainya pembangunan infrastruktur di kawasan Pasar Gadang, sehingga aktivitas perdagangan tetap berjalan sementara arus lalu lintas di sekitar pasar menjadi lebih tertib dan lancar.


















