=========================================
Berita  

DPRD Kota Malang Nilai Parkir Berlangganan Belum Realistis Diterapkan Saat Ini

Ilustrasi penerapan parkir berlangganan
banner 120x600

MALANG, PENAJATIM – Wacana parkir berlangganan di Kota Malang kembali mencuat, terutama karena potensi pendapatannya yang diperkirakan bisa menembus Rp 83 miliar per tahun. Namun di balik angka fantastis itu, DPRD Kota Malang menilai kondisi daerah belum siap untuk menerapkan skema tersebut.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menjelaskan bahwa ide parkir berlangganan sempat dibahas dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan parkir. Legislator dan pihak eksekutif telah mengkaji peluangnya secara bersama-sama sebelum mengambil sikap.

“Dari pembahasan sebelumnya, ternyata di Kota Malang dinilai belum memungkinkan. Pertama dari juru parkirnya dan kedua kondisi masyarakat,” ujar Dito.

Ia memaparkan, karakteristik Kota Malang berbeda dengan sejumlah daerah lain di Jawa Timur yang telah lebih dulu menerapkan sistem tersebut. Di kota-kota itu, mayoritas penduduk merupakan warga asli setempat sehingga skema berlangganan relatif lebih mudah diterapkan. Sementara di Kota Malang, komposisi penduduk didominasi mahasiswa dan pendatang dari berbagai daerah.

Menurut Dito, kondisi tersebut menimbulkan persoalan tersendiri. Untuk mengikuti skema parkir berlangganan, kendaraan harus berpelat nomor Kota Malang. Kebijakan ini dinilai sulit diterapkan pada mahasiswa yang tinggal sementara dan belum tentu mengganti pelat kendaraan mereka.

“Dengan pertimbangan itu, sementara ini parkir berlangganan tidak dimasukkan ke perda penyelenggaraan parkir,” terangnya.

Meski demikian, DPRD tetap mendorong optimalisasi pendapatan dari sektor parkir melalui pola yang sudah berjalan. Dinas Perhubungan diminta memaksimalkan potensi parkir tepi jalan serta pengelolaan kantong parkir khusus agar setoran retribusi dapat meningkat.

Selama ini, pendapatan parkir Kota Malang berkisar antara Rp 9 miliar hingga Rp 11 miliar per tahun. Angka itu terpaut jauh jika dibandingkan dengan simulasi skema berlangganan yang mengacu pada penerapan di Kota Medan.

Sebagai gambaran, tarif parkir berlangganan di Medan dipatok Rp 90 ribu per tahun untuk sepeda motor dan Rp 120 ribu per tahun untuk mobil. Jika skema serupa diterapkan di Kota Malang berdasarkan data jumlah kendaraan dari Dishub, potensinya cukup besar.

Tercatat ada 539.671 unit sepeda motor. Dengan tarif Rp 90 ribu per tahun, estimasi pendapatan dari kendaraan roda dua saja bisa mencapai sekitar Rp 48 miliar. Sementara itu, jumlah mobil sebanyak 274.621 unit. Jika masing-masing dikenai Rp 120 ribu per tahun, potensi pemasukan mendekati Rp 35 miliar. Secara total, angka tersebut mencapai sekitar Rp 83 miliar.

Namun perhitungan itu belum termasuk belanja operasional, terutama gaji juru parkir yang diperkirakan mencapai Rp 45 miliar per tahun. Setelah dikurangi biaya tersebut, sisa potensi bersih sekitar Rp 38 miliar.

Dito menegaskan, peluang tersebut tetap terbuka untuk masa mendatang. Hanya saja, ia menilai diperlukan kajian mendalam serta perencanaan yang matang sebelum kebijakan itu benar-benar diterapkan.

“Jika memungkinkan, bisa dilakukan revisi Perda Penyelenggaraan Parkir untuk pelaksanaan parkir berlangganan,” tandas legislator dari daerah pemilihan Lowokwaru tersebut.

Untuk saat ini, DPRD dan Pemerintah Kota Malang sepakat bahwa penguatan tata kelola parkir yang ada menjadi langkah paling realistis, sembari menunggu momentum yang lebih tepat untuk merealisasikan parkir berlangganan di kemudian hari.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *