PENAJATIM – Upaya mengaktifkan kembali pemanfaatan Velodrome Kota Malang memasuki babak baru. Komisi B DPRD Kota Malang menggandeng Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur untuk mempercepat penyelesaian status pengelolaan aset olahraga tersebut agar dapat segera dimanfaatkan oleh atlet maupun masyarakat.
Langkah itu dilakukan melalui kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur pada Senin (22/6/2026). Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPRD Kota Malang, DPRD Jatim, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Malang, BKAD Kota Malang, Dispora Provinsi Jawa Timur, BPKAD Provinsi Jawa Timur hingga Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Jawa Timur.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, mengatakan seluruh pihak memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan fasilitas olahraga yang dibangun dengan anggaran besar itu tidak terus menganggur akibat persoalan administrasi dan pengelolaan.
“Seluruh pihak memiliki semangat yang sama agar aset olahraga yang dibangun dengan anggaran besar tersebut dapat segera dimanfaatkan secara maksimal bagi masyarakat dan dunia olahraga,” ujarnya.
Menurut Bayu, Pemerintah Kota Malang perlu terus membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena masih terdapat sejumlah aspek administrasi maupun hukum yang harus diselesaikan sebelum pengelolaan Velodrome dapat berjalan secara optimal.
Ia juga berharap DPRD Provinsi Jawa Timur ikut mengawal proses tersebut sehingga pembahasan tidak berlarut-larut dan mampu menghasilkan keputusan yang dapat segera diimplementasikan.
“Pemkot harus terus proaktif berkomunikasi dengan Pemprov. Kami juga berharap DPRD Provinsi Jawa Timur ikut mengawal proses ini agar penyelesaian status dan pengelolaan Velodrome tidak berlarut-larut. Yang terpenting adalah bagaimana aset ini bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pelatihan olahraga,” tegasnya.
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyatakan persoalan Velodrome Kota Malang telah menjadi perhatian berbagai pihak. Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Malang Raya, ia mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Dispora Jatim, segera menyiapkan skema kerja sama yang dapat menjadi dasar pengelolaan fasilitas tersebut.
Skema tersebut diharapkan menjadi solusi sementara agar Velodrome dapat mulai difungsikan sembari menunggu penyelesaian status pengelolaan secara menyeluruh.
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, seluruh pihak yang hadir menyepakati pelaksanaan kunjungan lapangan bersama pada 28 Juni 2026. Agenda tersebut bertujuan meninjau langsung kondisi Velodrome sekaligus menginventarisasi berbagai kebutuhan dan persoalan teknis di lapangan.
Hasil peninjauan nantinya akan menjadi dasar penyusunan mekanisme kerja sama antara Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DPRD berharap langkah tersebut mampu mengakhiri ketidakpastian pemanfaatan Velodrome sehingga fasilitas olahraga itu dapat berfungsi sebagaimana tujuan awal pembangunannya, yakni menjadi pusat pembinaan atlet sekaligus sarana olahraga bagi masyarakat Kota Malang.

















