MALANG, PENAJATIM – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG), setelah ditemukan belatung hidup di puding stroberi yang dibagikan kepada siswa di salah satu SD di Kecamatan Lowokwaru.
Menurut Wahyu, setiap penyedia layanan MBG wajib menjalankan proses produksi makanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan pelanggaran atau kelalaian dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah tidak akan ragu menjatuhkan sanksi.
“Kalau memang masih seperti itu dan tidak mengikuti SOP yang sudah ditetapkan, tentu akan ada sanksi yang kita berikan,” tegas Wahyu, Rabu (4/3/2026).
Ia juga meminta pihak sekolah lebih sigap apabila menemukan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi. Sekolah dipersilakan untuk langsung mengembalikan makanan tersebut kepada pihak penyedia dengan melakukan koordinasi terlebih dahulu.
“Apabila ditemukan hal yang mencurigakan, sekolah silakan mengembalikan dengan koordinasi ke SPPG. Tentu ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Untuk memastikan penyebab munculnya masalah tersebut, Pemerintah Kota Malang berencana melakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan. Hasil pengujian itu nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk pengetatan aturan pengadaan dan pengawasan makanan dalam program MBG.
Sebelumnya, anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Rokhmad, mengaku sangat menyayangkan kelalaian yang terjadi dalam penyediaan makanan oleh SPPG Tulusrejo 2 di Kecamatan Lowokwaru.
“Selaku wakil rakyat, saya sangat menyayangkan kenapa terjadi kelalaian dalam pelayanan MBG dari SPPG Tulusrejo 2 Kecamatan Lowokwaru,” ujarnya.
Ia juga menyinggung pelaksanaan program MBG yang masih berjalan di bulan Ramadan. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengganggu anak-anak yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Sekarang ada kelalaian seperti ini, tentu sangat disayangkan. Ada lima sekolah yang mengeluhkan temuan belatung pada puding stroberi. Seharusnya hal seperti ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Rokhmad menambahkan, beruntung makanan tersebut belum sempat dikonsumsi siswa. Jika sampai dimakan dan menimbulkan keracunan, dampaknya bisa sangat berbahaya bagi kesehatan anak-anak.
Politisi PKS itu juga mengusulkan agar kapasitas produksi makanan di dapur SPPG tidak terlalu besar. Menurutnya, idealnya satu dapur melayani maksimal sekitar 1.000 porsi per hari agar kualitas makanan tetap terjaga.
“Pekerjaan di SPPG memang berat, tapi tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Sikap kritis juga disampaikan anggota Komisi A DPRD Kota Malang lainnya, Harvard Kurniawan. Ia menegaskan bahwa DPRD tetap mendukung program pemerintah sepanjang berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Namun, jika ditemukan pelanggaran atau kelalaian, maka hal tersebut harus dikritisi dan diperbaiki.
“Kalau yang baik tentu kami dukung. Tapi yang buruk harus kami kritisi. Kasus di Tulusrejo terkait puding yang ada belatungnya itu harus menjadi catatan serius. Dapur pelaksana MBG harus lebih hati-hati dan profesional,” ujarnya.
Harvard juga menekankan bahwa Pemerintah Kota Malang tidak bisa semata-mata beralasan bahwa MBG merupakan program pemerintah pusat. Menurutnya, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab dalam pengawasan pelaksanaannya di lapangan.
Ia mendorong Wali Kota Malang untuk menginisiasi forum bersama para pengelola dapur SPPG guna memberikan pembinaan, pengarahan, serta membangun komitmen menjaga kualitas makanan yang disalurkan kepada siswa.
“MBG ini anggarannya dari rakyat dan untuk rakyat. Jangan sampai tidak maksimal hanya karena ada dapur yang tidak profesional,” tegasnya.


















