MALANG, PENAJATIM – Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) IV Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), arus dukungan dari daerah mulai mengerucut. Dari Malang, suara mayoritas anggota cabang menyatakan sikap: mengusung sebagai calon Ketua Umum DPN PERADI periode 2025–2030.
Keputusan itu lahir dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) yang digelar DPC PERADI Kabupaten Malang, Sabtu (28/2/2026). Forum tersebut tak sekadar menjadi agenda rutin organisasi, melainkan ruang konsolidasi untuk menentukan arah sikap menjelang Munas IV yang dijadwalkan berlangsung April mendatang.

Ketua DPC PERADI Kabupaten Malang, Suilono, SH, MKn, menjelaskan bahwa RAC merupakan wadah musyawarah anggota di tingkat daerah sebelum membawa aspirasi ke forum nasional.
“Agenda Munas IV sangat strategis. Ada usulan perubahan anggaran dasar dan AD/ART, laporan pertanggungjawaban pengurus DPN 2020–2025 yang diterima dengan catatan karena belum adanya pertanggungjawaban anggaran, serta pembahasan kepengurusan berikutnya. Semua itu harus kita bahas dan sikapi bersama di tingkat cabang,” ujar Suilono, didampingi Dewan Penasihat DPC, Agustian A. Siagian, SH.

Dalam forum tersebut, mayoritas anggota sepakat merekomendasikan Ahmad Fikri Assegaf, yang saat ini menjabat Wakil Ketua Umum DPN PERADI, sebagai calon Ketua Umum. Ia akan bersaing dengan , Ketua DPC PERADI Jakarta Selatan.
Proses pengambilan keputusan berlangsung terbuka. Hampir 90 anggota yang hadir menyampaikan pandangan sebelum menentukan pilihan. Hasilnya, sekitar 99 persen anggota menyatakan dukungan dengan mengangkat tangan sebagai bentuk persetujuan terhadap pencalonan Ahmad Fikri Assegaf. Hanya satu suara yang memilih kandidat lainnya.

Suilono menegaskan, dukungan tersebut bukan sekadar pilihan personal, melainkan harapan akan perubahan kepemimpinan yang lebih responsif terhadap kebutuhan anggota.
“Ketua umum ke depan harus mampu mengayomi, meningkatkan kapasitas advokat, menyusun program kerja yang benar-benar menyentuh anggota, serta menjalankan kebijakan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Rekomendasi dari DPC PERADI Kabupaten Malang ini selanjutnya akan dibawa ke Munas IV sebagai kontribusi resmi cabang dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi advokat terbesar di Indonesia itu.
RAC juga dirangkai dengan buka puasa bersama sebagai upaya mempererat silaturahmi dan solidaritas antaranggota. Ketua Pelaksana RAC, Khafidh Izzatur Rahman, SH, berharap dukungan tersebut dapat menjadi momentum pembenahan internal organisasi.
“Kami berharap kepengurusan mendatang, jika Bapak Ahmad Fikri terpilih, mampu membawa perubahan positif bagi tubuh PERADI,” ujarnya.
Sejumlah advokat senior turut hadir dalam kegiatan itu, di antaranya Dr. Yayan Riyanto, SH, MH dan Dr. Solehoddin, SH, MH, yang ikut menyaksikan jalannya musyawarah hingga penetapan rekomendasi dukungan.
Dengan mengerucutnya dukungan dari Malang Raya, dinamika menuju Munas IV DPN PERADI dipastikan akan semakin menghangat dalam beberapa pekan ke depan.


















