JAKARTA, PENAJATIM.COM – Usulan kenaikan ambang batas parlemen dari 4% menjadi 7% untuk Pemilu 2029 memicu perdebatan. Ketua MPR Ahmad Muzani menilai angka 7% terlalu tinggi dan berpotensi memberatkan partai politik, terutama yang masih berkembang. “Tidak ringan untuk dicapai,” katanya, saat ditemui di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta.
Muzani tetap mendukung ambang batas parlemen untuk menjaga efektivitas sistem kepartaian dan kinerja parlemen. Ia menekankan bahwa besaran ambang batas akan bergantung pada kebutuhan dan kesepakatan politik di DPR.
Partai NasDem sebelumnya mengusulkan kenaikan ini untuk menyederhanakan sistem multipartai. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin mengungkapkan, pembahasan RUU Pemilu akan bergulir pada 2026. Ambang batas parlemen jadi salah satu isu krusial, setelah Mahkamah Konstitusi memerintahkan penyesuaian ketentuan ambang batas parlemen sebelum Pemilu 2029. (Nico).


















