MALANG, PENAJATIM – Dinamika pertumbuhan Kota Malang yang kian pesat memunculkan optimisme baru di kalangan legislatif. Rencana penetapan sebagai calon kota metropolitan dinilai menjadi fase penting dalam transformasi kota pendidikan ini menuju pusat pertumbuhan ekonomi regional.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, memandang perubahan status tersebut bukan sekadar pengakuan administratif. Menurutnya, lonjakan jumlah penduduk yang telah menembus angka satu juta jiwa menjadi indikator kuat bahwa Malang membutuhkan sistem pengelolaan kota yang lebih modern dan terintegrasi.
Ia menilai, perkembangan infrastruktur dan meningkatnya aktivitas perdagangan selama beberapa tahun terakhir menunjukkan karakter Kota Malang yang mulai menyerupai kawasan metropolitan. Pusat-pusat ekonomi tumbuh, pergerakan kendaraan semakin padat, dan mobilitas warga meningkat signifikan.
“Ini bukan lagi kota dengan pola pertumbuhan biasa. Aktivitas ekonominya sudah berkembang dan perlu dukungan kebijakan yang lebih progresif,” ujarnya.
Dito menjelaskan, status calon metropolitan berpotensi memperbesar akses Kota Malang terhadap proyek-proyek prioritas nasional. Ketika sebuah daerah masuk dalam perencanaan kawasan strategis, peluang mendapatkan dukungan anggaran pusat maupun investasi swasta dinilai lebih terbuka.
Ia meyakini, arus investasi yang meningkat akan memberikan efek domino terhadap sektor riil. Lapangan kerja baru bisa tercipta, daya beli masyarakat terdongkrak, serta pelaku usaha lokal memperoleh ruang berkembang lebih luas.
“Dampaknya tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pertumbuhan ekonomi masyarakat secara langsung,” tegas politisi Partai Nasdem tersebut.
Namun, ia mengingatkan bahwa euforia menuju metropolitan tidak boleh mengabaikan kesiapan tata ruang dan regulasi. Tanpa perencanaan yang matang, pertumbuhan pesat justru berpotensi menimbulkan persoalan klasik perkotaan seperti kemacetan, tekanan permukiman, hingga kesenjangan antarwilayah.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah segera memperkuat sinkronisasi kebijakan lintas sektor. Perencanaan transportasi publik, pengembangan kawasan hunian, hingga penataan ruang terbuka hijau harus berjalan seiring agar pertumbuhan kota tetap terkendali.
Menurut Dito, status metropolitan semestinya menjadi momentum mempercepat reformasi tata kelola kota. Dengan fondasi kebijakan yang tepat, Kota Malang tidak hanya tumbuh secara fisik, tetapi juga mampu menghadirkan kualitas hidup yang lebih baik bagi warganya.


















