PENAJATIM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Malang memilih bersikap tenang namun tegas dalam menyikapi dinamika menjelang Musyawarah Nasional (Munas) IV Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) tahun 2026. Organisasi advokat di Kota Malang ini memastikan tetap mengikuti seluruh tahapan Munas IV sekaligus mengawal kepemimpinan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, hingga masa jabatannya berakhir.
Sikap tersebut dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Nomor 171/SK-DPC PERADI-MALANG/II/2026 tertanggal 18 Februari 2026 yang disampaikan kepada seluruh anggota. Surat ini merupakan tindak lanjut atas pemberitahuan dari DPN PERADI Nomor 626/SK-DPN PERADI/II/2026 tertanggal 11 Februari 2026, serta hasil Rapat Pengurus DPC PERADI Malang pada 13 Februari 2026.
Ketua DPC PERADI Malang, , menyampaikan bahwa komitmen untuk mengikuti Munas IV merupakan bentuk konsistensi terhadap mekanisme organisasi. Menurutnya, setiap tahapan Munas adalah bagian penting dari proses demokrasi internal yang harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Sebagai bagian dari rangkaian menuju Munas IV, DPC PERADI Malang menjadwalkan Rapat Anggota Cabang pada 27 Februari 2026. Forum ini diharapkan menjadi ruang komunikasi dan konsolidasi bagi para anggota, sekaligus memastikan kesiapan menghadapi agenda nasional organisasi.
Dalam surat tersebut, DPC PERADI Malang juga menegaskan sikap terkait wacana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang mengatasnamakan PERADI. Organisasi menyatakan tidak terlibat dalam agenda tersebut. Apabila terdapat anggota yang memilih berpartisipasi, hal itu dipandang sebagai sikap pribadi dan tidak mewakili keputusan kelembagaan.
DPC PERADI Malang mengingatkan bahwa setiap tindakan anggota tetap berada dalam koridor aturan organisasi dan akan diproses sesuai mekanisme internal yang berlaku. Penegasan ini disampaikan dalam semangat menjaga ketertiban dan keharmonisan organisasi.
Selain itu, anggota juga diimbau untuk berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan kepengurusan DPN PERADI di luar kepemimpinan Luhut M.P. Pangaribuan maupun kepengurusan DPC PERADI Malang di luar kepemimpinan Akhmad Siswantoro. Langkah ini dimaksudkan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah dinamika yang berkembang.
Surat pemberitahuan tersebut turut ditembuskan kepada Ketua Umum DPN PERADI, Ketua Steering Committee (SC) Munas PERADI, Ketua Panitia Pelaksana Munas PERADI, serta diarsipkan secara internal.
Melalui sikap ini, DPC PERADI Malang menunjukkan komitmennya untuk menjaga soliditas organisasi serta memastikan Munas IV PERADI 2026 berjalan sesuai mekanisme yang sah dan tertib.


















